UTUSANINDO.COM– Pemerintah Dearah (Pemda) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap Akhir Tahun 2021.
Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah hadir langsung menyerahkan secara simbolis BST kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kantor Pos Ereke, Kamis (22/4/2021).
Dalam sambutannya, Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk penanganan dampak dari pendemi covid-19.
Kepada keluarga penerima manfaat, Bupati berpesan agar menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya.
“Bantuan manfaat ini kita manfaatkan sebaik baiknya, kita hargai etikat baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena ini kewajiban kita sebagai rasa empati dan simpati,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Butur, Muliana dalam sambutannya menyampaikan BST ini merupakan program dari Kementerian Sosial RI dalam rangka penanganan pandemi covid-19.
Program ini sudah berjalan sejak April tahun 2020 dan berakhir di bulan April 2021.
Pada tahun 2020, bantuan disalurkan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap KPM, sedangkan untuk tahun 2021 senilai Rp 300 ribu. Bantuan ini dibagikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Muliana lebih lanjut menguraikan, jumlah kuota yang diberikan dari Kementerian Sosial RI sebanyak 6.009 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari kuota tersebut, pihaknya mengajukan usulan sebanyak 5.487 KPM. “Ada selisih 522 kuota yang tidak terpenuhi dari data usulan yang ada,” rinci Muliana.
Penyaluran BST ini disalurkan oleh PT.Pos Cabang Baubau dengan wilayah salur Kecamatan Kulisusu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kecamatan Kulisusu Barat, Kecamatan Bonegunu dan Kecamatan Kambowa. Sedangkan untuk PT. Pos Kota Kendari dengan wilayah salur Kecamatan Wakorumba Utara.
Selain penerima BST lewat PT. Pos ada pula penerimaan BST melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank BRI dan BNI.
“Untuk sumber data DTKS Pusat. Dengan jumlah KPM yang melalui Bank BRI sebanyak 534 KPM sedangkan di Bank BNI berjumlah 40 KPM dengan total 574 KPM,” jelasnya.
Muliana menambahkan, untuk tahun 2021 bulan Januari dan Februari, Kementerian Sosial melalui Direktur Penanganan Fakir Miskin mengalihkan penyaluran bantuan sosial tunai dari Bank Himbara ke PT. Pos. Sedangkan penyaluran bulan Maret tertunda karena ada perbaikan data.
“Karena adanya surat perintah Kementerian Sosial RI tentang perbaikan data bagi keluarga penerima harapan yang tidak valid, masih ada data kegandaan, data KPM yang sudah meninggal dan data KPM yang sudah pindah,” sambungnya. (Irs)





