DBD Menyerang, Dinkes Butur Lakukan Fogging dan Perkuat 3M

Ketgam: Petugas Dinas Kesehatan Butur saat melaksanakan Fogging di seputar Kelurahan Sara Ea, Kamis (22/4/2021). (Istimewa)

UTUSANINDO.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat dua kasus baru penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kasus positif DBD pertama ditemukan awal bulan April 2021, dan yang kedua terjadi sekitar pertengahan April.

Bacaan Lainnya

Untuk menekan terjadinya penambahan kasus, Dinas Kesehatan setempat bergerak cepat mengambil tindakan pengendalian dan pemberantasan melalui fogging radius 100 meter dari titik kasus.

Sasaran fogging dipusatkan di dua titik di Kelurahan Sara Ea Kecamatan Kulisusu, Kamis (22/4/2021).

Selain langkah pemberantasan, Dinkes juga mendorong perlunya upaya pencegahan. Salah satunya dengan gerakan 3M yakni membersihkan penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang berpotensi tempat nyamuk bersarang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Butur, Muhamad Darlan, menjelaskan DBD terjadi biasanya pada musim pancaroba, saat hujan dan panas bergantian. Telur dari nyamuk Aedes Aegipty ini, pada musim kemarau bisa bertahan hingga enam bulan.

“Dari telur ke jentik, berproses selama tujuh hari sudah menjadi nyamuk. Nyamuk ini sekali bertelur bisa 200 sampai 300 biji,” ujarnya.

Tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegipty berbeda dengan nyamuk lainnya. Dia berkembang biak di tempat yang bersih, seperti bak di dalam rumah.

Karenanya, pencegahan melalui gerakan 3M baik di lingkungan sekitar maupun dalam rumah sangat penting dilakukan.

Plt Kepala Dinkes Butur, Marsuli, mengimbau kepada seluruh warga agar selalu membersihkan lingkungannya maupun dalam rumah. Bilamana ada masyarakat di dalam keluarganya ada yang sakit panas tinggi, demam dan turun panasnya lama agar segera ke puskesmas.

Marsuli juga mengimbau kepada puskesmas dan rumah sakit agar bertindak jemput bola ketika ada informasi menyerupai DBD maupun penyakit menular lainnya.

Kepada semua klinik di Buton Utara, Marsuli juga mengimbau jika mendapati kasus DBD ataupun penyakit menular lainnya yang perlu harus ditindaklanjuti lebih lanjut, agar segera melaporkan ke puskesmas atau dinas kesehatan.

“Sekalipun kasus ini bukan kejadian luar biasa (KLB) tetapi ini dianggap kejadian peningkatan kasus. Kami tidak bisa terlambat untuk melakukan langkah-langkah pengendalian dalam menekan terjadinya peningkatan kasus DBD,” tandasnya. (Irs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *