UTUSANINDO.COM – Bupati Buton Utara (Butur) Muhammad Ridwan Zakariah, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), pejabat administrator dan pejabat fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemkab Butur, Kamis (6/5/2021).
Yuni Nurmalawati yang masa tugasnya telah berakhir, kembali diperpanjang untuk tiga bulan ke depan. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 291 Tahun 2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara.
Sementara, tujuh pejabat administrator yang dilantik masing-masing yakni:
1. Amimuddin yang semula menjabat Pengelola Data Daerah Rawan Kebakaran Sekretariat Daerah, dilantik menjadi Sekretaris Dinas Transmigrasi.
2. Waode Sitti Asmin, dari Staf Sekretariat Daerah (Setda) Butur dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana.
3. Ir. Rusliy dari Staf Setda Butur dilantik menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Setda Butur.
4. Ahmad Issyarman, dari Staf Setda Butur dilantik menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
5. Abdul Rachman Sudarjono, dari staf Setda Butur kini menjabat Kepala Bagian Legislasi Persidangan Sekretariat DPRD.
6. dr. Izanuddin, dari dokter ahli madya dilantik sebagai Direktur RSUD Butur.
7. Ahmad Isratman, dari staf Dinas Pendidikan dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Kulisusu.
Pelantikan tujuh pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 146 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Ridwan Zakariah dalam acara yang sama juga melantik satu pejabat fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemkab Butur, yakni Hardian Dini. Ia dilantik sebagai Auditor Pertama Inspektorat Daerah.
Pelantikan Hardian Dini berdasarkan Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional auditor ahli pertama lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Ridwan Zakariah dalam sambutannya menuturkan bahwa pelantikan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dalam kehidupan organisasi dalam rangkah pemantapan dan peningkatan keluargaan.
Kepada pejabat yang baru dilantik, bupati berpesan agar menjalankan amanah sebaik baiknya. “Penjabat Sekretaris Daerah memiliki tugas strategi. Begitu juga administrator dan pejabat fungsional, memiliki tugas penting,” tuturnya.
Ridwan Zakariah tak lupa mengingatkan agar pejabat lingkup Pemkab Butur tidak mengunakan jabatan sebagai kepentingan pribadi, tetapi untuk pelayanan publik. (Irs)
Discussion about this post