UtusanIndo.com,(Padang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat peyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Padang tentang penyampaian secara resmi tiga rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin, 11 November 2019.
Rapat paripurna dipimpin Syafrial Kani, didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen, wakil ketua Amril Amin, wakil ketua Ilham Maulana dan Pemko Padang diwakili Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa.
Adapun tiga Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pelayanan Ketenagakerjaan dan Perubahan Atas Perda Kota Padang nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah. (Chan)





