UTUSANINDO..COM(JAKARTA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan berkoordinasi dengan kepolisian guna peninandakan. Keberadaan buzzer meresahkan juga akan dibicarakan dengan penyelenggara media sosial.
“Minggu ini kami akan segera membicarakan tindak lanjutnya (ke kepolisian). Juga ke penyelenggara medsos,” ungkap Rudiantara di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Rudiantara menegaskan buzzer yang menyebar konten negatif, fitnah dan ujaran kebencian bakal ditindak tegas. Kemudian akun buzzer itu akan segera ditutup.
“Mereka akan dibatasi atau bahkan ditutup. Bukan hanya akun, buzzer-nya itu juga yang akan ditindak,” sambungnya usai menghadiri diskusi publik bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Rudiantara menambahkan dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi terkait penindakan buzzer yang meresahkan di media sosial. Kemenkominfo menjamin penindakan akan berlangsung adil bagi semua pihak.( Gatranews.com)





