Kasus Penipuan Maba Kedokteran Libatkan Staf Rektorat

UTUSANINDO.COM,(MAKASSAR)  – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pemeriksaan terhadap Daud akan dilakukan pada Rabu pekan ini.

“Daud ini diduga masuk dalam jaringan penipuan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unhas. Ini berdasarkan BAP tersangka Rahmatiah,” kata Dicky Sondani, Senin (12/12/2016).

Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan penipuan di Fakultas Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas). 2 tersangka itu adalah Rahmatiah alias Tia (36) staf Arsip Rektorat Unhas dan Nurjannah Jalil (53) oknum PNS.

Rahmatiah dalam keterangannya di hadapan penyidik mengaku penipuan penerimaan mahasiswa baru (maba) di Fakultas Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi dengan modus pemalsuan surat keputusan penetapan penerimaan mahasiswa baru, telah melibatkan Daud, staf Rektotat Unhas.

Dicky Sondani mengatakan, pada kasus ini diduga melibatkan banyak oknum. Pasalnya, dari hasil penyelidikan penyidikan telah mengungkap setidaknya 6 oknum yang terlibat.

Di antaranya ada yang terlibat sebagai penghubung dan ada juga pemberi informasi. Namun demikian, semuanya masih akan diperiksa sebagai saksi.

Tim internal Unhas yang berjumlah 9 orang memeriksa Rahmatiah yang melakukan penipuan dengan modus, dapat meloloskan maba ke Fakultas Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi.

Pemeriksaan oleh tim internal Unhas dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (10/12/2016). Pemeriksaan terhadap Rahmatiah merupakan rangkaian prosedur pengusualn pemecatannya.

Salah satu anggota Tim internal Unhas, Nasaruddin Salam mengatakan, pemeriksaan terhadap Rahmatiah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). hasil pemeriksaan itu akan dilampirkan dalam pengusulan pemecatan Rahmatiah sebagai PNS Unhas. (pj1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *