UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Rombongan Komisi I dan II DPRD Kabupaten 50 Kota diterima anggota Komisi I DPRD Kota Padang ,Budi Syahrial didampingi Kasubag Humas Protokoler dan Publikasi DPRD Kota Padang, Elfauzi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang ,Rabu (1/7), menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan II DPRD Kabupaten 50 Kota.
Rombongan Komisi I dan II DPRD Kabupaten 50 Kota diterima oleh anggota Komisi I DPRD Kota Padang ,Budi Syahrial dari Fraksi Gerindra didampingi oleh Elfauzi selaku Kasubag Humas Protokoler dan Publikasi DPRD Kota Padang.
H.Yos Sariadi S.Ag ,Ketua Komisi II DPRD 50 Kota dari Fraksi PKS selaku juru bicara rombongan menyampaikan, kedatangan mereka dalam rangka saling sharing informasi tentang fungsi pengawasan DPRD.
Dalam shering tersebut ada beberapa hal yang ditanyakan sebagai masukkan nantinya di DPRD Kabupaten 50 Kota. Antara lain, tentang pengawasan peningkatan PAD, penyunsunan Renja, recofusing anggaran, pembagian BLT, penanggulangan dana Covid-19, penetapan perwako dan Perda Kebencanaan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, anggota Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial, menyampaikan, untuk PAD, pertiga bulan pihaknya selalu melakukan kontrol dengan memanggil OPD berkaitan. Target PAD untuk setiap OPD harus mencapai 25 persen di triwulan pertama dan triwulan ke tiga harus mencapai 75 persen.
“Kita selalu menggenjot masing masing OPD untuk bisa pencapaian target pendapatan. Bagi OPD yang jauh dari harapan pencapaian target pendapatan ,kita bertegas-tegas agar Wali Kota mengganti kepala dinasnya, “ tegas Budi Syahrial.(SUSI)





