Anggota Komisi I Budi Syahrial Minta Pemko Segel SPR

GEDUNG DPRD PADANG

UTUSANINDO.COM,(PADANG) Pemkot Padang diminta memberikan tindakan tegas agar pengusaha yang menunggak retribusi segera membayarkan tunggakannya.

Anggota DPRD Kota Padang, SumateraBarat mendesak pemerintah setempat segera menagih tunggakan retribusi senilai Rp7,5 miliar keSentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang.

“Saya menyayangkan adanya tunggakan retribusi sebesar Rp7,5 miliar dari pihak SPR Plaza kepada Pemkot Padang, bahkan sudah bertahun lamanya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial dikutip dari Antara, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, jika pihak SPR masih belum melakukan pembayaran tagihan retribusi itu, ia mengusulkan agar ke Pemkot Padang menyegel SPR hingga tagihan retribusinyadilunasi.

Lebih lanjut ia mengatakan jika Pemkot tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut, maka ke depannya akan berdampak terhadap pengusaha-pengusaha lainnya di Kota Padang.

“Ditakutkan ke depannya beberapa pengusaha lain malah melakukan hal yang sama,” ujar dia yang merupakan legislator Padang dari Fraksi Gerindra.

Ia juga mengatakan Pemkot harus berani meminta mereka untuk mundur dari perjanjian jika mereka tidak mampu lagi untuk mengelola SPR, dan sebaiknya diserahkan ke Pemkot Padang.

“Kenapa pemerintah di kota-kota lain seperti di Jawa berani menyegel gedung yang tidak membayar pajak. Kenapa pemerintah kita tidak berani menyegel gedungnya,” kata dia mempertanyakan.(susi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *