UtusanIndo.com,(Padang)- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kota Padang untuk memeriahkan HUT Kota Padang ke 350 dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI menggulirkan Paket CINLOK (Cetak Ijin di Lokasi).
“Sengaja kami mendatangi unit usaha yang dideteksi belum mengantongi ijin. Kemudian diedukasi tentang pentingnya dokumen perijinan, serta meminta yang bersangkutan mengurus ijinnya,”ujar Rudy Rinaldi kepala DPMPTSP Kota Padang melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi utusan indo, Selasa, 13 Agustus 2019.
Lanjut Rudy,Jika semua dokumen lengkap dan terverifikasi, maka pada saat itu juga SIUP & TDP nya.
“Kita terbitkan via digital signature, dan kita print dilokasi usaha yang bersangkutan, hari ini ada dua lokasi yang kita datangi dengan giliran Paket Cinlok tersebut . Alhamdulillah sang pengusaha sumringah,”ujar Rudy mengakhiri sembari tersenyum.,(chan)
Discussion about this post