DPRD Padang Sahkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2025-2030

UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi mengesahkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030.

Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan kewajiban setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih.

“KPU telah menyerahkan hasilnya ke DPRD, dan hari ini kami menggelar paripurna untuk menetapkannya. Seluruh hasil ini akan kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Barat, termasuk dokumen terkait seperti SK KPU, SK pasangan terpilih, perolehan suara, dan putusan MK,” ujar Muharlion.

Pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025. Oleh karena itu, percepatan proses administrasi sangat penting agar tidak terjadi kendala saat pelantikan.

“Semakin cepat kita memprosesnya, semakin cepat pula SK untuk Kota Padang dikeluarkan. Ini akan memastikan pelantikan berjalan lancar,” ujarnya


Muharlion berharap kepemimpinan baru dapat membawa semangat baru bagi Kota Padang.

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Walikota terpilih, khususnya dari Kota Padang Panjang, kami optimistis Kota Padang akan semakin berkembang,” ungkapnya.


Penjabat (Pj) Walikota Padang, Andre Algamar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padang telah mempersiapkan segala hal terkait pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Fadli Amran dan Maigus Nasir.

“Kami telah beberapa kali mengadakan rapat dan berkonsultasi dengan Walikota terpilih untuk memastikan semua persiapan berjalan sesuai rencana. Sore ini, kami akan menyampaikan hasil paripurna kepada Gubernur agar segera diteruskan ke Kemendagri. Insyaallah, seluruh administrasi akan selesai sebelum pelantikan pada 20 Februari nanti,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar yang hadir dalam sidang paripurna ini mengatakan, dengan selesainya proses pengesahan ini, maka tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di tingkat kota telah selesai. Saat ini, seluruh administrasi telah lengkap, termasuk SK dari KPU dan DPRD.

“Tahap selanjutnya adalah menyerahkan berkas administrasi ini kepada Gubernur Sumatera Barat untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera dilakukan pelantikan,” ujar Andree Algamar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang sedang menyiapkan proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Rencananya, pelantikan akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami telah beberapa kali mengadakan rapat persiapan dan berkonsultasi dengan Wali Kota terpilih agar semua persiapan berjalan sesuai rencana,” ujar  Andre

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, serta dihadiri oleh Wali Kota Padang terpilih, Fadly Amran. Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang terpilih Maigus Nasir, tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh. Pariwara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *