UTUSANINDO.COM, Padang – Ketua umum Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Pusat M Rafik Perkasa Alamsyah mengatakan, pihaknya memberikan gagasan solutiv perihal kasus- kasus polemik hari ini termasuk perihal Miras , Lgbt , judi , narkoba dan kasus tanah pusako tinggi.
“Kita mendesak supaya hukum adat minang di hidupkan kembali,” ujar M Rafik melalui keterangan tertulisnya Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut Rafik, kembalikan limbago adat minang yang Usali sebagai pelaksana dan yg mengcontrol Hukum adat tersebut.
“Kami siap sebagai Dubalang Pari Paga Nagari bertugas mengontrol di lapangan,” ujar Rafik
Lanjut Rafik, belajar sama Aceh dan Bali dimana hukum adat nya berlaku dan kuat.
“Ini sebagai solusi filter budaya asing negatif masuk ke ranah minang. Perihal adat dilindungi kok undang- undang kok. Dan untuk penguatan diusulkan juga ke Komisi 2 DPR RI lagi menggodok penyempurnaan perubahan UU Adat,” ujar Rafik. (Y”)
Discussion about this post