Operator Desa Gambiran Diduga Hapus Nama Penerima Bantuan BLT Atas Perintah Kades

UTUSANINDO.COM,  JEMBER – Desa Gambiran Kecamatan Kalisat yang Mendapatkan program bantuan BLT khusus masyarakat miskin yang nominalnya per orang Dapat Rp 600 rb selama tiga kali dapat diduga digelapkan alias dimanipulasi datanya oleh Didik operator desa.

Menurut keterangan Totok mantan kepala desa Gambiran ketika dikonfirmasi wartawan media ini dirumahnya pada hari Sabtu 6/2/2021 siang mengatakan, mengenai bantuan BLT, saudara Didik selaku operator desa mengakui kalau sebagian datanya sengaja dihapus dan alasannya dapat perintah dari Dwi Purbandi kades gambiran yang sekarang ditahan oleh tim Kejaksaan Negeri Jember terkait kasus Tanah Kas Desa. Ujar totok kepada utusan indo.com

“Saudara Didik ini yang tau datanya sedesa Gambiran, dan saudara Didik jujur jawab ke saya”. imbuh totok

Masih menurutnya, pembagian BLT untuk dibawah, seperti penerima ada yang menerima Rp 600 ribu dan ada yang menerima Rp 300 ribu, bahkan ada juga yang tidak menerima sekali padahal didata bes nama tersebut ada. Katanya

Sementara nama data yang ada didata bes dan tetapi tidak menerima bantuan BLT sama sekali yaitu MAT RAI warga Rowo satu, sedangkan DINDA warga dusun Krajan cuman menerima satu kali dan yang dua kalinya belum menerima uang tersebut. Tegas totok

Untuk sementara ini data yang kami ketahui terkait pengakuan saudara Didik selaku operator kepada saya, ada sekitar 50 orang yang dihapus datanya, yang jelas penerima BLT itu seharusnya menerima secara bertahap pertama Rp 600 ribu, kedua Rp 600 ribu, ketiga Rp 600 ribu dan kalau ditotal tiap penerima BLT Rp 1.800 ribu, berarti ada kisaran uang Rp 90 juta yang diduga sengaja tidak dijadikan kepada penerima. Cetus totok dan istrinya selaku mantan kepala desa Gambiran ketika ditemui wartawan utusanindo.com

Bumdes saja untuk desa Gambiran yang anggarannya kurang lebih Rp 40 juta tidak ada wujudnya apa disini dan informasinya datanya sudah dimintak juga oleh Kejaksaan. Terangnya

Bayu Suharjono selaku LSM (GEMILANG) Gerakan Pecinta Lingkungan mengecam akan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan

Sementara Didik operator desa Gambiran yang dikonfirmasi wartawan melalui telponnya terkait dugaan menghapus data penerima BLT desa Gambiran kecamatan Kalisat mengatakan, Katanya siapa itu pak, dak benar itu pak itu resiko besar bagi saya. *(Erwin)* Bersambung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *