• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Unit Reskrim Polsek Sumbersari Bekuk Tersangka Pencurian

6 Februari 2021
Unit Reskrim Polsek Sumbersari Bekuk Tersangka Pencurian

UTUSANINDO.COM, JEMBER – Unit Reskrim Polsek Sumbersari telah berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit Hp. penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP/B/37/II/2021/JTM/RES JBR/Sek SMSR tgl 03 Februari 2021

Telah terjadi pencurian dua unit Hp yang diletakkan didalam laci dasbord mobil milik korban, dan tak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Sumbersari berhasil melakukan penangkapan tersangka dirumahnya dan juga ditemukan barang bukti dua unit Hp yang dikuasai tersangka. Ungkap Faruk selaku Kapolsek sumbersari kepada wartawan ini.

BERITA LAINNYA

Masyarakat Kesal Merasa Tak Dilayani Puskesmas Bagan Asahan Dirusak

Satuan Reskrim Kota Tanjung Balai Ringkus Pelaku Penganiayaan

Merasa Ditipu, Kades Baletbaru Dilaporkan Warga ke Polisi

Masih menurut keterangan Kompol Faruk Mustafa Kamil, AMd, Tersangka yang berhasil kita tangkap Beri Eko Adi Winanto umur 32 tahun warga jln Letjen Suprapto gang 3 RT 001 RW 032 lingkungan sumberpakem kelurahan Kebonsari kecamatan sumbersari. Katanya

“Tersangka mengakui melakukan pencurian dengan cara membuka pintu mobil yang pada saat itu tidak terkunci”.

Untuk saksi Lucku umur 23 tahun seorang mahasiswa alamat jalan Sriti RT 001 RW 002 banjarsengon kecamatan Patrang, sedangkan untuk saksi kedua Asmad umur 35 tahun dagang yang alamatnya jalan Sriti RT 001 RW 002 banjarsengon kecamatan Patrang Jember. jelas Kapolsek

Sementara barang bukti berupa Hp dan juga tersangka kita amankan dipolsek untuk proses lebih lanjut. *(win)*

Post Views: 55
ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Negeri Jember Jebloskan Kades Gambiran

Next Post

Bupati Asahan Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Discussion about this post

STOP PRESS

Iklan

Pimpinan Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.