Indeks Harga Konsumen Gabungan Dua Kota di Sumbar Inflasi Januari 2021

UTUSANINDO.COM, PADANG – Sumatera Barat tercatat mengalami inflasi pada Januari 2021 Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum gabungan dua kota di Sumatera Barat pada Januari 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,12% (mtm), atau menurun dibandingkan realisasi Desember 2020 sebesar 0,67% (mtm).

Secara spasial, pada Januari 2021 Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm) atau menurun dibandingkan dengan bulan Desember 2020 sebesar 0,71% (mtm).

Realisasi inflasi Kota Padang menjadikannya sebagai kota dengan nilai inflasi terendah (ke-24) dari 24 Kabupaten/Kota yang mengalami inflasi di Kawasan Sumatera, dan menjadi kota inflasi peringkat ke-63 dari total 75 Kabupaten/Kota secara nasional.

Sementara itu, Kota Bukittinggi juga mengalami inflasi sebesar 0,30% (mtm) tercatat lebih rendah dibandingkan bulan Desember 2020 yang sebesar 0,39% (mtm).

Realisasi inflasi Kota Bukittinggi ini menjadikannya sebagai kota dengan nilai inflasi tertinggi ke-21 dari 24 Kabupaten/Kota yang mengalami inflasi di Kawasan Sumatera, dan peringkat ke-39 secara nasional.

Secara tahunan inflasi Januari 2021 tercatat sebesar 1,63% (yoy), menurun jika dibandingkan dengan realisasi Desember 2020 yang sebesar 2,11% (yoy).

Sementara itu, secara tahun berjalan s.d Januari 2021 inflasi Sumatera Barat sebesar 0,12% (ytd) juga tercatat lebih rendah dibandingkan realisasi Januari 2020 yang sebesar 0,60% (ytd).

Inflasi Provinsi Sumatera Barat pada Januari 2021 terutama berasal dari inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,16% (mtm).

Inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau terutama disumbang oleh kenaikan harga komoditas jengkol, bawang merah dan kentang dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,06%; 0,04%; 0,04% (mtm).

Harga jengkol tercatat meningkat didorong oleh peningkatan permintaan sementara pasokan terbatas.

Komoditas bawang merah juga turut menyumbang inflasi yang disebabkan oleh masih kurangnya pasokan akibat belum masuknya masa panen di beberapa sentra produksi bawang merah.

Sementara itu kentang mengalami inflasi yang disebabkan oleh terbatasnya pasokan di masyarakat.

Kelompok lain yang turut menyumbang inflasi yaitu kelompok penyediaan makanan & minuman/restoran dengan andil inflasi sebesar 0,10% (mtm) yang didorong oleh kenaikan harga nasi dengan lauk.

Kenaikan harga nasi dengan lauk didorong oleh kenaikan harga bahan makanan seperti tahu, ikan tongkol maupun kenaikan harga ikan goreng.

Sementara itu kelompok rekreasi, olahraga & budaya juga tercatat mengalami inflasi dengan andil inflasi 0,07% (mtm) disebabkan oleh kenaikan biaya rekreasi antara lain kenaikan harga tiket masuk Museum Adityawarman di Kota Padang.

Inflasi pada Januari 2021 lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada kelompok transportasi dengan nilai deflasi sebesar -0,33% (mtm).

Deflasi pada kelompok transportasi didorong oleh penurunan tarif angkutan udara sebesar -0,36% (mtm) sejalan dengan normalisasi harga tiket paska libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Komoditas pangan lainnya yaitu cabai merah, kangkung, ikan gembolo/ikan aso-aso dan jeruk tercatat deflasi dengan andil masing-masing sebesar -0,07%; -0,03%; -0,02% dan -0,02%.

Harga komoditas cabai merah tercatat menurun seiring dengan mulai masuknya panen cabai merah di beberapa sentra produksi lokal seperti Kab. Agam dan Kab. Solok serta mulai masuknya pasokan cabai merah dari Pulau Jawa ke Sumbar.

Sementara itu harga komoditas kangkung, ikan gembolo/ikan aso-aso dan jeruk tercatat mengalami deflasi didukung oleh kecukupan pasokan dan permintaan masyarakat yang stabil.

Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan berbagai upaya pengendalian inflasi.

Adapun upaya pengendalian inflasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat antara lain 1) Monitoring harga dan pasokan bahan pangan strategis antara lain cabai merah, cabai rawit dan bawang merah yang harganya masih cukup tinggi pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN); 2) Pelaksanaan Operasi Pasar secara rutin dan Pasar Murah oleh BULOG (pasar murah di Kelurahan Belakang Tangsi; 3) Mendorong distribusi bahan pangan melalui TTIC baik secara online maupun menggunakan mobil box keliling; serta 4) Mendorong peningkatan produktivitas komoditas pangan melalui intensifikasi lahan untuk memenuhi permintaan secara umum, sekaligus sebagai antisipasi pemulihan daya beli masyarakat di tahun 2021.

Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19.

Sumber: BI SBR/ Badan Pusat Statistik (data diolah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *