UTUSANINDO.COM, PADANG – Berdasarkan rapat kerja Bapemperda disimpulkan Ranperda tentang Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi perusahaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat Syariah diluncurkan pembahasaanya tahun 2021.
“Kami menemukan fakta belum terpenuhinya semua persyaratan Perubahan bentuk operasional PT. Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS),” ujar Hidayat Ketua Bapemperda DPRD Sumbar saat jumpa pers di DPRD Sumbar, Senin, 16 November 2020.
Menurut Hidayat Ketua Fraksi Gerindra Sumbar ini, Berdasarkan penetapan POJK nomor 64/PJOK.03/2016 dan SE OJK nomor 22/SE.OJK.03/2017. Dari 16 persyaratan harus dipenuhi untuk perubahan bentuk operasional BUK menjadi BUS, baru 8 sudah siap dan sisanya masih proses penyelesaian oleh PT. Bank Nagari.
“Kedudukan Perda tentang Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi PT Bank Pembangungan Daerah Sumatera Barat Syariah hanya Legalitas formal dalam kedudukannya sebagai BUMD dalam PP nomor 54 tahun 2017 dan tidak menjadi persyaratan untuk perubahan bentuk operasional menjadi Bank Syariah dalam OJK nomor 64 tahun 2016,” ujar Hidayat.
Lanjut Hidayat, apabila Perda – nya ditetapkan dahulu, sedangkan persyaratan untuk perubahan dan izin perubahan bentuk operasional PT Bank Nagari dari BUK menjadi BUS belum terpenuhi. Maka terjadi kekosongan hukum penyelengaraan fungsi PT Bank Nagari sampai ditetapkan keputusan OJK untuk konversi PT Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah.
“Meskipun Ranperda tentang Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi perusahaan terbatas Bank Pembangunan daerah Syariah belum dibahas tidak menghambat proses perubahan bentuk operasional PT Bank Nagari menjadi Syariah,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, setelah semua persyaratan untuk perubahan bentuk operasional PT Bank Nagari menjadi Syariah terpenuhi, baru diagendakan pembahasannya di Bamus.
“Maka penjadwalan pembahasan Ranperda tentang konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menjadi perusahaan perseroan daerah diluncurkan tahun 2021,” ujar HM Nurnas dikenal Vokal ini.
Lanjut HM. Nurnas, sebagai perbandingan, proses dilakukan konversi PT Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah juga terlebih dahulu melengkapi peryaratan perubahan bentuk operasional PT Bank Riau Kepri menjadi Syariah.
“Setelah semua persyaratan dan izin konversi ditetapkan OJK, dilanjutkan proses Perda- nya. Proses pembahasan dan penetapan Ranperda tidak memakan waktu lama,” ujar HM Nurnas.
Ditambahkan HM Nurnas, HM, pihaknya mempertanyakan, apakah Bank Nagari sudah memiliki direksi atau komisaris yang memahami keuangan Syariah, tentunya itu berdasarkan penilaian OJK, jadi harus mengacu pada syarat-syarat yang ada.
“Ini gedung DPRD merupakan rumah rakyat, jangan giring masyarakat untuk membenci lembaga ini dengan mengatakan kalau 6 fraksi tidak setuju Bank Nagari Syariah, pada dasarnya itu bohong, yang benar kita semua setuju tapi pakai mekanisme yang benar, jangan dipolitisir, beri fakta benar dan tidak mengada-ada,” ujar Nurnas sembari menambahkan Saya Nurnas dari kader Partai Demokrat sangat tersinggung dari disampaikan seseorang bergaya sok tampilan berjenggot- jenggotan dinilai tidak beretika dan terkesan melumpuhkan lembaga legislatif terhormat ini.
Dikatakan Nurnas, pihaknya mengajak pihak tersebut insaf.Mari elegan dalam menyelesaikan tugas di DPRD Sumbar, jangan dikompori- kompori masyarakat.
“Saya mengajak alim- ulama, cadiek pandai untuk mengkaji secara serius, agar cita- cita mulia PT Bank Nagari dari BUK ke BUS jangan asal – asalan, karena apa yang keluar media sangat berbeda dengan apa dibahas, maka sebab itu, kami sangat keberatan,” ujar Nurnas.
Lintas Fraksi yang terdiri dari 5 Fraksi yakni Gerindra diwakili Hidayat, Demokrat HM. Nurnas, Golkar Afrizal, PAN Dody Delfi dan PDI-P, PKB Leli Arni, dimana menegaskan kalau pada dasarnya sepakat pengalihan status bank nagari dengan melalui mekanisme yang jelas.
Kalau ada fraksi lain di DPRD Sumbar mengatakan lembaga ini tidak setuju dengan pengalihan status, itu pernyataan hoax untuk mencari popularitas, apa lagi merendahkan lembaga dengan menyebutkan tidak profesional, merupakan penilaian politis untuk kepentingan pilkada semata.
Lintas fraksi juga mengatakan, sesuai dengan syarat OJK pada Pemilik Bank diantaranya, harus meminta persetujuan pada minimal 65% menyetujui nasabah untuk pindah dari convensional ke syariah, sihingga tidak boleh serta merta pihak perbankan mengalihkannya.
Selain itu, sesuai dengan keputusan Mentri Dalam Negri sudah menyatakan melalui keputusan nomor 10 tahun 2017, tentang perusahaan daerah.
Lintas fraksi dengan tegas mengatakan, DPRD Sumbar setuju pengalihan dari konvensi ke syariah, namun harus mekanisme dan kajian yang mendalam, karena saat ini tidak mungkin dapat dilakukan berkaitan dengan kondusifitas pandemi.
Lintas fraksi juga menegaskan, ada beberapa daerah yang dipaksakan merubah status bank daerah dari konvensional ke Syariah, terjadi kolap atau penurunan pada tingkat nasabah dan lainnya.
DPRD Sumbar juga telah menyiapkan melalui Bapemperda untuk melakukan perubahan pada tahun 2021, sesuai dengan beberpa kajian yang sudah dilakukan oleh pihak bank Nagari dan telah disampaikan pada DPRD Sumbar.
Hal senada juga disampaikan Hidayat, Dody Delfi, Afrizal dan Leli, kalau ada yang mengatakan fraksi lain melakukan penolakan, itu bohong besar dan pembohongan publik.
“Ini bukan untuk kepentingan pilkada, jadi jangan paksakan untuk pengalihan hari ini, apa lagi melakukan kebohongan pada publik seolah-olah kami menolak,” tegas Afrizal politisi Golkar ini.
Disambut Dody dengan ketegasan, “Kami selalu mendukung kepentingan rakyat, kalau fraksi lain mengatakan berbeda itu bohong besar,”ujarnya
Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Sumbar setuju pengalihan, dan jangan mencoba-coba, karena kalau nanti gagal tidak bisa kembali kekonvensional.
Bahkan fraksi Gerindra melalui ketuanya Hidayat tegas mengatakan, jangan PKS menjadikan pengalihan bank nagari ini, menjadi dagangan politik.
“Rekan kami PKS jangan jadikan ini dagangan politik, seolah-olah kami tidak setuju, padahal propemperda sebelumnya dari PKS, sudah kita desak kok gak juga selesai, saat ini tiba-tiba dikatakan kami menolak gak setuju syariah, bahkan kita minta pada PKS untuk ke Bank Muamalat namun dia menolak, jika Rahmad Saleh meminta pertanggung jawaban, mana pertanggung jawaban gubernur yang jalan-jalan keluar negri,” tegas Hidayat.
Sikap politik semua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan tidak anti Bank Syariah, asal melalui kajian, jika nanti suatu saat gagal yang rugi adalah masyarakat dan pemprov Sunbar.
“Tidak ada satupun fraksi di DPRD Sumbar ini yang tidak setuju pengalihan ke syariah, jangan PKS melempar hoax seolah-olah hanya mereka yang setuju dan kami menolak, itu fitnah,” tegas Hidayat.
Pengalihan PKS tersebut menyinggung 8 partai dari 6 fraksi, karena dianggap tidak mendukung, padahal sangat setuju asal melalui mekanisme.(chan/fwp)
Discussion about this post