Ketua MUI Sijunjung: Ambil Uang Hak Orang Lain Tidak Benar

UTUSANINDO.COM, (SIJUNJUNG) – Ketua MUI Kabupaten Sijunjung H.Hidayatullah mengatakan, pihaknya memberikan sesuatu agar dapat pelakukan khusus adalah bukan hak kita.

“Mengambil uang hak orang lain dengan alasan apapun itu jelas tidak benar. Apa lagi sampai berhari-hari dan berbulan-bulan jelas itu tidak benar. Alasan cari makan mengambil hak orang lain itu yang tidak dibenarkan. Apa lagi yang namanya Pungli dan memaksa,” tegas Ketua MUI Kabupaten Sijunjung.

“Tujuan minta sumbangan untuk membangun masjid baik, tapi caranya tidak pantas. Sebab, itu juga dilarang dan ada edarannya. Apa lagi jalan lintas adalah jalan umum yang membuat orang susah dan itu dilarang. Apa lagi sampai memberi tanggul untuk minta uang di jalan dan itu tidak bagus. Masjid dan mushola belum ada peruntukan khusus dan ini perlu didudukan secara bersama agar tak ada lagi pungutan berdalih pembangunan untuk masjid,”papar Ketua MUI Sijunjung itu.

Usai kegiatan juga dilaksanakan foto bersama. Camat Sijunjung, Khalfian juga menjamu Tim UPP Saber Pungli makan siang. (Nus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *