UTUSANINDO.COM, (SOLOK)- Hancurnya jalan Nasional di Anak Aia, Alahan Panjang yang diakibatkan tambang galian C PT. Putra YLM tampaknya menuai sorotan berbagai kalangan, bahkan viral di media sosial. Masyarakat yang terkena dampak longsor itu juga mengadukan perusahaan itu ke Kapolda Sumbar.
Berdasarkan cuitan di media sosial, terkait hancurnya jalan nasional di Kabupaten Solok, juga menanggapan netizen.
Di FB nya Rinal Aditia, menulis ini tambang harusnya orang provinsi yang bertanggungjawab. Sebab, izin tambang galian C, provinsi yang mengeluarkan izin. Tidak saja netizen yang bersuara lantang, masyarakatpun merasa geram.
Penyebab rusaknya jalan nasional Solok -Selatan, terjadinya longsor akibat galian, jalan jadi tersumbat, terutama dekat tambang Damiri dan Nur Budi. Ini mempersulit pekerjaan jalan nasional tahun anggaran 2020, termasuk tahun sebelumnya.
Persoalan tambang merusak jalan nasional Kabupaten Solok-Solok Selatan ini, sudah lama terjadi. Tapi, tak ada tanggapan pihak terkait.
Apalagi, saat ini volume hujan cukup tinggi. Sehingga makin merusak jalan nasional dan BPJN III, hampir tiap tahun mengalokasikan dana untuk perbaikan.
Buktinya, longsor yang terjadi di Cubadak Aia, Aia Dingin, Alahan Panjang, berakibat putusnya jalur transportasi jalan nasional menghubungkan Kabupaten Solok -Solok Selatan dan hancurnya rumah warga.
Akibat longsor disebabkan, tambang galian C itu, berujung pengaduan ke aparat penegak hukum. Bahkan, 67 warga ikut menandatangani surat pengaduan itu.
Surat laporan yang ditanda tangani lebih kurang 67 warga, tertangal, 29 April 2020, ditujukan, Kapolda Sumbar, Tipikor Polda Sumbar, Kejati Sumbar, berisikan, masyarakat korban longsor Cubadak Anak Aia, bermohon kepada Bapak agar memperhatikan kami yang telah menjadi korban longsor, akibat penambang nakal yang bertindak semena-mena.
Juga disebut, tambang itu, didalangi, Yurnalis Lenggang, Robi Arianto, Eka Putri, dan Kari Ganjo, Rusman dan Datuk yang akrab dipanggil Adang. Nama nama itu, dituding telah menghancurkan rumah warga. Dan, terancam dampak tambang juga, seperti lahan pertanian dan tanaman masyarakat.
Sebelumnya, kami kata masyarakat, sudah menegur berkali-kali tapi tidak diindahkan. Menyedihkan dan menyakitkan lagi.
“Kami sudah menjadi korban dari dampak tambang, namun mereka tidak ada perhatian sedikitpun, malah mereka sibuk dengan urusan pribadi. Termasuk, menguasai
dan mengambil proyek bencana longsor tarsebut,” ujarnya.
Apalagi dalam suasana sekarang PSBB, masyarakat dari berbagai penjuru bertumpuk disatu lokasi yang terhalang masuk kerja, disebabkan terputusnya jalur transportasi. Akibat kejadian
tersebut, sebagai bahan pertimbangan bagi bapak kami sampaikan beberapa hal
Diantaranya, sejak tahun 2017 masyarakat telah melakukan protes melalui pemerintahan nagari,
tentang jalan Usaha Tani Akasia, sebab dengan sengaja badan jalan tersebut ditambang oleh
CV Putra YLM, dengan alasan masuk lokasi izinnya. Padahal, jalan tersebut sudah dicor melalui program pemerintah PPIP tahun 2014/2015 menjadi urat nadi kami para petani.
“Sejak saat itu, kami tidak bisa lagi menikmati jalan dan kembali menjunjung hasil pertanian dengan kepala.Keluhan kami tindaklanjutnya,” ujarnya.
Secara Khusus ruas jalan nasional yang terputus sekarang, betul-betul adalah akibat kegiatan tambang atas nama izin CV.Putra YLM.
Apalagi kami mendapat informasi, bahwa CV. Putra YLM ini saat ini sedang mengajukan izin
lagi di lokasi yang lain, yaitu di Jorong Kayu Aro.
Lokasi tersebut sebelum ada
izin sudah digarap dan telah juga merusak jalan raya serta mengancam lahan warga.
“Karena itu, itu kami mohon agar lzin tambangnya jangan dikeluarkan, sebab warga sangat ketakutan.
Khusus untuk lokasi yang longsor kami mohon dihentukan dan dicabut izinnya, sekaligus diminta pertanggung jawaban pelaku sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku. Termasuk
mengganti kerugian masyarakat yang ditimbulkanya,” ujarnya
Karena menurut hematnya akibat penambangan ini tidak sedikit kerugian masyarakat dan
sekian banyak pula kerugian negara. Menurut kami ini nyata bukan bencana alam, tapi bencana yang ditimbulkan oleh beberapa orang demi mendapat keuntungan pribadi.
Surat tersebut, juga ditembuskan, kepada Gubernur Sumbar, DPRD Sumbar, Kepala Dinas PUPR Sumbar, Kepala Dinas Pertambangan Sumbar, Kasatker PJN II Sumbar, Bupati Kabupaten Solok, Kapolres Solok, Kapolsek Lembah Gumanti dan Ketua PWI Sumbar.( Nv/chan)
Discussion about this post