UTUSANINDO.COM, (PADANG)- DPRD Sumbar melalui komisi V DPRD Sumbar menerima audiensi masyarakat yang menamakan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumatera Barat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun 2020, di gedung baru DPRD Sumbar, Kamis, 16 Juli 2020.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Azis mengatakan, DPRD Sumbar beberapa waktu yang lalu telah memanggil dinas pendidikan Sumbar terkait dengan PPDB 2020, maka disepakati untuk membentuk tim yang khusus membahas persoalan PPDB tersebut.
“Kita sangat menyangkan dinas pendidikan Sumbar yang dinilai tidak konsisten dengan apa yang dibahas dalam hasil rapat, karena sampai saat ini belum ditemukan tim yang dibentuk tersebut, ” ujar Sitti.
Menurut politisi Golkar ini, penerimaan siswa baru yang dilakukan di 42 sekolah di Sumbar, DPRD menilai melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan antara dinas pendidikan dan DPRD.
“Kita telah menyepakati dengan dinas pendidikan, bahwa PPDB tahap yang telah mendaftar sebelumnya diberlakukan sistem cadangan yang mengacu pada tahun sebelumnya. Namun hari ini justru membuka pendaftaran baru bagi siswa tahap II sampai statusnya, karena tidak tertampung metoda zonasi, maka hal ini membuat kita jadi bertanya- tanya,” ujarnya.
Lanjut Sitti, DPRD saat ini juga mendapatkan pengaduan dari kalangan sekolah swasta, karena semua sekolah baik Nageri dan swasta harus juga jadi pertimbangan dinas pendidikan.
“Semoga dalam waktu dekat akan dicarikan solusi yang tepat, karena semua pihak tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumatera Barat , Irwandi Yusuf mengatakan, PPDB 2020 dinilai cukup membuat kerepotan sekolah- sekolah swasta yang tergabung diwadahnya, karena swasta bergerak dengan adanya murid.
“Bayangkan saja jika tahun ini kita tidak dapat siswa, semua personil yang ada disekolah juga bakal jadi apa,” ujarnya.
Lanjut Yusuf, semua pasti sudah tahu, dengan musibah yang terjadi beberapa bulan ini.Dampak corona sangat begitu terasa, operasional dasar juga pasti ada pengeluaran, sedang yang masuk tidak ada.
“Kita masih menunggu kabar terkait surat usulan yang dilakukan oleh gubernur, karena gubernur sudah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sementara itu dinas pendidikan, nanti gimana- gimana nanti semoga ada solusi bagi sekolah swasta,” ujarnya.(chan)
Discussion about this post