UtusanIndo.com,(Padang) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumbar M.Nurnas mengatakan, pihaknya menduga adanya pelanggaran terhadap kontrak dengan Pemprov Sumbar dalam membagikan untuk masyarakat, karena berdasarkan fakta dilapangan masyarakat berkumpul di kantor pos untuk menjemput bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor pos.
“Kita mengetahui bahwa dalam kontrak kerja tersebut salah satu poihtnya dinyatakan ialah pihak Pos harus mengatantarkan langsung bantuan kepada penerima dan menempelkan sticker sudah menerima bantuan BLT dirumah tersebut,” ujar M Nurnas melalui keterangan tertulis kepada utusan indo, Jumat 29 Mei 2020.
Menurut politisi Demokrat ini, melihat dialokasi penerima, disalah satu nagari di kabupaten Padang Pariman, dimana rumah mayoritas penerima tidak ada tertempel sticker.
“Antara BLT Provinsi dan BLT Kemensos berbeda polanya, dimana BLT provinsi diantar langsung, sedangkan Kemensos dijeput ke kantor pos,” ujar M Nurnas
Dikatakan Sekretaris DPD Demokrat Sumbar ini, akibat dugaan pelanggaran kontrak tersebut, sempat terjadi keributan di Pessel dalam pembagian dan itu membuktikan kalau BLT Provinsi tidak diantar langsung, nah ini perlu dievaluasi.
“Tugas pos dalam kontrak kerja menyalurkan BLT provinsi sampai kerumah penerima, sekaligus menempelkan sticker bukti rumah tangga tersebut sudah menerima bantuan, ternyata pihak pos hanya menitip pada nagari atau desa, dan ada juga yang meminta penerima untuk datang ke kantor pos, itu jelas melanggar kontrak kerja,” ulas Nurnas.
Ditambahkannya, gunanya sticker ditempel dirumah penerima, agar tidak ada lagi penerima ganda dan lebih tertib administrasi, sehingga jika ada bantuan berikutnya tidak menimbulkan polemik
Nurnas juga meminta, agar Pemprov mengkaji ulang kerjasama dengan pihak pos, sehingga tidak ada persepsi berbeda masyarakat terhadap Pemprov Sumbar.
“Kerjasama dengan pihak pos harus dikaji ulang oleh Pemprov, agar tidak ada lagi kejadian serupa dan tidak ada penelitian yang berbeda dimata masyarakat,” tegas Nurnas mengakhiri. (Rel/chan)
Discussion about this post