Anggota DPRD Padang Puji Kinerja Polisi yang Berhasil Amankan Penjual Miras Oplosan

GEDUNG DPRD PADANG

UtusanIndo.com,(Padang) -Anggota DPRD Maidestal Hari Mahesa meminta Pemerintah Kota Padang Padang memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar yang telah menetapkan Pemilik Toko Damarus sebagai tersangka pengoplosan miras.

“Harusnya Pemerintah Kota (pemko) memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar. Sebab, sudah bertahun-tahun seakan-akan tidak tersentuh,” ungkap pria yang akrab sapa Esa ini, Selasa, 16 Juli 2019.

Menurut Esa, Polda Sumbar atau Kapolda telah menjalankan komiten dan kesepakatan atau deklarasi pemko bersama tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat padanya terkait Kota Padang “Bebas Maksiat”.

“Kok sepertinya tidak ada apresiasi dari pemko kepada Polda Sumbar atau Kapolda yang telah menjalankan komitmen dan kesepakatan atau deklarasi pemda atau pemko, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat yang menginginkan kota bebas maksiat?” ujarnya.

Untuk itu, Esa mendesak Pemko Padang memberikan penghargaan tersebut pada saat hari jadi Kota Padang yang akan dirayakan pada 7 Agustus 2019.

“Perlu rasanya dipikirkan oleh Pemko Padang untuk memberikan penghargaan di Ultah Kota Padang kepada Bapak Kapolda Sumbar yang telah “menyelamatakan” generasi muda Kota Padang, sehingga lepas dari maksiat dan dampak lainnya dari miras oplosan tersebut,”ujarnya.(can)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *