UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Ketua Komisi III Supardi mengatakan, pihaknya meminta agar Direksi PT Hotel Balairung harus diganti,karena tiap tahun hotel Balairung selalu rugi.
“Pemprov harus mengambil inisiatif melakukan pengelolaan hotel balairung diberikan kepada pihak ketiga, kalau dapat dilakukan secara terder terbuka, harus betul- betul orang yang profesional,”katanya
Menurut,Supardi yang penting itu, tiap tahun hotel balairung memberikan deviden tiap tahun yang masuk akal kepada pemprov.
“Kalau kita lihat daftar deviden, pada tahun 2016 baru diserahkan pada tahun 2019, sebanyak Rp 6 ratus 37 jut lebih kurang,”ujarnya
Dijelaskannya, ada kejanggalan ketika melihat laporan yang diberikan pihak hotel karena ada sejumlah perbedaan baik dalam laporan.
“Kita meminta percepatan pembahasan mengenai rencana pengelolaan pihak ketiga sembari untuk perda untuk dicabut,”ujarnya.
Tampak rapat dihadiri ketua komisi III DPRD Sumbar dengan Komisaris PT Balairung Citrajaya Sumbar Hansasri, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Benny Warlis, Kepala Badan Keuangan Daerah Sumbar, Zainuddin.(ptp).





