Komisi IV DPRD Kota Padang Usulkan Ranperda Inisiatif Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

UtusanIndo.com,(Padang) – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Maidestal Hari mahesa mengatakan, Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak, diharapkan akan memberikan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Maidestal Hari mahesa

“Kita berupaya dan inovasi dengan salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, di Padang,Selasa,  18 Maret 2019.

Menurut Mahesa, perlunya ruang terbuka hijau ramah anak, masjid ramah anak dan pesan-pesan dalam bentuk gambar mural tentang perlindungan anak di kawasan tersebut. Peran RT/RW,

“Untuk mewujudkan dan mendukungKota Padang sebagai Kota Layak Anak (KLA),” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Fahkri Bahar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kota layak Anak. Hal itu dilakukan untuk memberikan hak anak sesuai dengan perundang-undangan.

“Perintah undang-undang setiap kabupaten atau kota sudah harus ada peraturan daerah tentang kota layak anak,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Gustin Pramona mengatakan,  Ada beberapa indikator kota layak anak yang setiap tahun dinilai oleh kementerian, sehingga itu yang harus dipenuhi di setiap kabupaten/kota khususnya Kota Kota Padang.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Gustin Pramona

“Kita menargetkan  perda tentang kota layak anak yang diinisiasi itu adalah untuk menghilangkan kekerasan dan eksploitasi anak di kota Padang,” ujarnya.

Dikatakan, Gustin, dengan perda ini, anak-anak diberikan ruang-ruang di mana dia berada serta undang-undang yang akan menjamin bahwa anak-anak tersebut tanggung jawab pengawasan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota serta masyarakat. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *