UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui Ketua Komisi V Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan investigasi untuk mencari kebenaran setelah menerima aspirasi dari siswa SMA 5 Padang.
“Karena dalam sistim pengambilan kebijakan tentu harus ada menerima laporan beberapa pihak terkait sebelum mengambil keputusan,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat didamping anggota DPRD Sumbar Zigo Rolanda dan Sekretaris Dewan Raflis di kantor DPRD Sumbar di Jalan S Parman No.221, Ulak Karang Utara, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 12 Maret 2019.
Menurut Hidayat, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi siswa SMA 5 Padag pada intinya persoalan kepada pimpinan kepala sekolah.

“Kita akan meminta dinas pendidikan untuk menjadikan ini sebagai evaluasi yang sangat serius bagi dinas pendidikan,” katanya.
Dijelaskannya, siswa SMA Negeri 5 Padang menyampaikan aspirasi secara murni dan menggunakan turur kata yang santun itu sesuatu hal yang luar biasa.
“Terkait informasi yang disampaikan beberapa orang siswa sesungguhnya pada prinsipnya itu tidak boleh terjadi dan sesungguhnya tidak boleh terjadi adanya yang terintimidasi,” ujarnya.
Kalau ada persoalan yang membuat mereka demo, mereka mogok belajar, dan mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD tentu ada persoalan yang serius yang terjadi.
Untuk diketahui, sebelumnya siswa siswi SMA Negeri 5 Padang melakukan demo di sekolahnya, Senin (11/3/2019).
Siswa siswi SMA Negeri 5 Padang datang menyuarakan aspirasinya ke
Para siswa ini datang menyampaikan aspirasinya,siswa SMA Negeri 5 Padang ini menyampaikan aspirasinya secara bergantian yang juga dihadiri guru kesenian, Elidarti, yang juga menyampaikan aspirasinya.(ptp)





