DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2014-2019

GEDUNG DPRD PADANG

UtusanIndo.com,(Padang) – Ketua DPRD Elly Thrisyanti dengan diikuti 3 wakilnya, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah dan Persidangan Desmon Danus serta seluruh anggota DPRD. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah serta unsur Forkopimda Padang dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/2).

Elly mengatakan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2014-2019 tersebut juga dibarengi dengan membahas Usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2019-2024.

“Hal ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Sebagaimana dalam Pasal 146 Ayat (1) Huruf a menyatakan untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian wali kota dan wakil walikota, maka DPRD Padang telah menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelas Elly di hadapan peserta sidang.

Sesuai prosedur dan mekanisme dimaksud ungkap Elly, DPRD Padang telah melaksanakan beberapa agenda sebelumnya. Seperti menggelar Rapat Pimpinan pada 22 Februari 2019 lalu serta Rapat Badan Musyawarah dengan salah satu agenda penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa pada Senin 25 Februari ini.

“Rapat ini dilaksanakan juga berdasarkan Keputusan Mendagri, Surat Gubernur Sumbar, Surat Ketua DPRD Padang dan Keputusan KPU Padang tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang tahun 2018,” terang dia sembari membacakan Surat Keputusan DPRD Padang tentang dua pembahasan tersebut.(pah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *