UtusanIndo.com,(Padang) – Anggota DPRD Padang Muzni Zein mendesak Balai Besar Konservasi Alam (BKSDA) melakukan penangkapan beruang yang sudah meresahkan warga Kampung Guwo.
“Kerugian materil sudah dialami warga. Agar tidak ada korban jiwa, diminta ke BKSDA untuk menangkap beruang tersebut,” ujar Muzni Zein, 8 Februari 2019.
Desakan ini disampaikan Muzni, upaya untuk menyelamatkan warga dan beruang. Menurutnya, beruang termasuk binantang yang dilindungi.
“Kalau warga membunuh beruang bisa terkena sanksi pidana. Oleh sebab itulah BKSDA harus turun tangan mengatasi masalah ini,” katanya.
Warga Kampung Guwo, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang diresahkan dengan kemunculan seekor beruang yang masuk ke perkampungan warga.
Informasi yang dihimpun dari ninik mamak Kampung Guwo, Syarbaini mengatakan beruang tersebut berkeliaran masuk perkampungan sudah satu pekan terakhir. Beruang itu, lanjut Syarbaini, biasanya muncul pada malam hari.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berkait, namun keberadaan beruang tersebut masih meresahkan warga. Warga berharap supaya pihak terkait memakmisalkan penangkapan beruang agar tidak terjadi korban jiwa terutama pada anak-anak.(pa)
Discussion about this post