Pacu Pembagunan, DPRD Padang Dorong Pemekaran Kota

UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sumatera Barat Wahyu Iramana Putra, mengatakan, Saat ini Kota Padang tidak memiliki pendapatan daerah yang lebih kecuali dari retribusi-retribusi dan kontribusi PT Semen Padang. Maka sebab itu, DPRD Kota Padang mendorong untuk pemekaran Kota untuk dapat memacu pertumbuhan kota.

“Kita sengaja mengusulkan agar kota Padang dimekarkan menjadi dua wilayah yaitu Kota Padang dan Kabupaten Padang sehingga percepatan pembangunan dapat dilaksanakan,”ujar Wakil Ketua DPRD Padang, di Padang, Senin, 6 agustus 2018.

Menurut, Wahyu, Luas Kota Padang saat ini sekitar 694,9 kilometerpersegi, dengan luas tersebut dana yang dibutuhkan membangun infrastruktur tentu lebih besar

“Saat ini APBD Kota Padang berjumlah Rp2,5 triliun, sebagian besar habis untuk belanja pegawai sekitar Rp1,5 triliun, sementara sisanya dana dipergunakan hibah dan bantuan sosial serta pembangunan infrastruktur,”katanya

Dijelaskannya, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat pun tidak akan menyanggupi pembangunan secara menyeluruh.

“Rencananya Kota Padang akan dibagi menjadi dua wilayah seperti Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, sebagian Nanggaloo, sebagian Lubuk Begalung, Pauh dan Lubuk Kilangan dapat menjadi kabupaten baru,”ujarnya.

Untuk diketahui, Kota Padang terdiri dari Kecamatan Padang Timur, Padang Barat, dan Padang Selatan, Padang Utara, Bungus Teluk Kabung, sebagian Nanggalo, dan sebagian Lubuk Begalung.

Menurut dia luas kota-kota di Indonesia rata-rata sekitar 400 kilometerpersegi seperti Kota Palembang seluas 400,61 kilometerpersegi, Kota Surabaya hanya 374,80 kilometerpersegi dan Kota Medan hanya 265,10 kilometerpersegi.

Sementara Kota Bekasi luas wilayahnya hanya 210,49 kilometerpersegi, Kota Depok luas wilayahnya hanya 200,29 kilometerpersegi dan lainnya.(yc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *