UtusanIndo.com,(Padang) – DPRD Padang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) belum ada melakukan pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD. Sebab seluruh para anggota dan pimpinan DPRD Padang masih sibuk melaksanakan pembahasan LKPj 2017.Padahal dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018 ini ada sebanyak 8 Ranperda Inisiatif dari DPRD itu sendiri serta 18 Ranperda dari Pemko Padang.
Ketua Bapemperda DPRD Padang, Wismar Pandjaitan menyampaikan keterlambatan pembahasan Ranperda Inisiatif yang berjumlah 8 macam, karena terkendala proses mekanisme di masing-masing komisi yang tidak cocok, tentu hal ini perlu disesuaikan terlebih dahulu.
“Jika per komisi usai maka terlebih dahulu diajukan ke pimpinan DPRD. Setelah diperiksa dan tidak terdapat kesalahan, Ranperda yang diusulkan segera dilakukan pembahasan secara bersama. Ini agar Ranperda yang diusulkan bisa dijadikan Perda serta tugas dari lembaga DPRD Padang selesai juga,” sebut kader PDI-P.
Ia menyampaikan awal Mei nanti rencananya ada 5 Ranperda Inisiatif yang akan dilakukan pembahasan bersama OPD terkait. Lima macam Ranperda Inisiatif yang akan dibahas ini belum bisa disebutkan sekarang, karena belum disetujui pimpinan. Apabila pimpinan DPRD menyetujui, maka kita akan sampaikan ke publik.
Kemudian, untuk saat ini sudah ada 4 Ranperda yang selesai dibahas 2 sudah disahkan dan 2 lagi masih dalam penyelesaian pembahasan. Jika tidak ada kendala pada, Selasa (2/5) Ranperda tersebut akan dilakukan pengesahan di DPRD Padang.(wi/bang)
Discussion about this post