UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP – Satlinmas Kota Padang, Yadrison menegaskan akan mengirim wanita malam yang berpakaian seksi atau pemandu lagu karaoke yang terjaring dalam razia rutin ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok.
“Saya tegaskan, bagi wanita malam atau pemandu lagu karaoke yang sudah dua kali terjaring razia, Satpol PP Kota Padang akan mengirim ke Andam Dewi, walaupun dia bukan Wanita Tuna Susila (WTS),” Ujar Yadrison usai melakukan operasi yustisi atau kepemilikan identitas penduduk ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan yang ada, di Kota Padang kepada sejumlah awak media, Jumat (11/8) dinihari.
Untuk diketahui, dalam razia di hari kedua di bawah kepemimpinannya, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya sembilan wanita diamankan di sejumlah lokasi tempat hiburan, seperti Teebox, Damarus Kafe dan Karaoke, Happy Family, Berlian Kafe, Grande Kafe dan Resto, dan Perssik Kafe yang berada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.
“Razia kali ini tidak akan berhenti dan akan terus kami tingkatkan kedepannya. Kegiatan kemarin itu lebih kepadawanita malam yang tidak memiliki identitas,” ujarnya.
Meskipun hanya mengamankan wanita malam, Satpol PP Kota Padang juga menyita satu unit pengeras suara di kafe Damarus karena tidak memiliki izin operasional.
“Terkait izin dan jam operasional yang melanggar, kita telah panggil bagi pengelola untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, sebelumnya akan kita tipiringkan terlebih dahulu,” ujar Yadrison mengakhiri sembari tersenyum.
*
Discussion about this post