UTUSANINDO.COM,(PADANG)- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan dikantor PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) di jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, jumat (4/8/2017)
Dilansir dari Redaksi Sumbar, puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap mengawal 8 orang petugas KPK yang datang dengan 2 unit mobil.
Dalam penggeledahan yang dimulai dari jumat siang hingga malam hari tersebut, petugas menggeledah 2 ruangan yakni ruangan keuangan dan ruang Direktur dan mengamankan 2 buah koper yang diduga berisikan berkas-berkas milik PT Statika Mitra Sarana.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah tertangkapnya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti yang diduga menerima suap RP 1 Miliyar dari PT Statika Mitra Sarana. Uang tersebut diduga digunakan untuk proyek pembangunan jalan yakni proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu(r)
Discussion about this post