UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Melalui kerjasama solid Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama atresnarkoba Tanah Datar dan Limapuluh Kota akhirnya berhasil membekuk 4 orang gembong Narkoba jenis Shabu dengan barang bukti empat paket besar seberat 100 gram, empat bungkus paket kecil seberat 10gram, empat buah handphone dan satu buah timbangan digital.
Ini disampaikan Ditresnarkoba Polda Sumbar Kumpul KS didampingi bagian kehumasan Syamsi dalam jumpa persnya kepada wartawan media online, cetak dan elektronik digedung Polda Sumbar,Senin,(30/1)
Pada kesempatan itu Kumpul menegaskan bahwa terungkapnya jaringan Narkoba jenis Shabu lintas Provinsi, tidak lepas dari peran serta dan tingginya tingkat kepedulian dari masyarakat sendiri yang tidak ingin anak anaknya ikut terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Nah bertitik pada informasi yang didapat, tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian dan penelusuran siapa siapa saja yang ikut dan terlibat dalam jaringan tersebut lebih kurang satu bulan.
Akhirnya pada hari Jumat (27/1) tim berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial Z, JA dan EP ditangkap di Jln Lintas Padangpanjang dan Batu Sangkar dengan barang bukti empat bungkus paket kecil narkoba jenis Shabu dengan berat 10 gram.
Kemudian hasil pengembangan dari ketiga pelaku, didapat nama berinisial BC beralamat di Padang Ganting Kabupaten Tanah Data. Namun apes, saat tim sampai dilokasi, pelaku telah kabur melarikan diri.
Akhirnya melalui koordinasi dan kerjasama dengan polres Tanah Datar dan Limapuluh Kota, Sabtu (28/1) pelaku B yang juga salah seorang Gembong narkoba Sumbar berhasil dibekuk dan dilumpuhkan dengan hantaman timah panas bersarang dikakinya.
Discussion about this post