UTUSANINDO.COM,(PAREPARE) – Ketua Komisi III DPRD Parepare, Parman Agus Mante, mengungkapkan,rencana pemanggilan Kabag Pembangunan ini terkait adanya aduan masyarakat dalam sistem pelayanan di salah satu Bagian Sekretariat Pemerintah Kota Parepare ini.
“Kita akan panggil setelah dirapatkan di Komisi dan memang ada aduan indikasi yang menyalahi ketentuan tetapi kita koordinasikan dulu dengan anggota lain,” ujar Parman.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Parepare, Ramadan Umasangaji, Selasa (20/12/2016) mengatakan, harus memenuhi panggilan Komisi III DPRD Parepare soal adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan.
Baca juga : Edarkan Sabu, Mantan Anggota Dprd Ditangkap Polisi
Mantan Kepala Dinas Olahraga, Pemuda dan Pariwisata ini menuturkan, Kabag Pembangunan harus menjelaskan secara terbuka terair mekanisme yang diterapkan selama ini di bagiannya.
“Harus datang ketika dipanggil dan itu hal biasa jika ada isu-isu di masyarakat. Kami juga pernah dipanggil dan memenuhi panggilan,”jelasnya.
Baca juga : Resahkan Warga Dan Tak Berizin, Satpol Pp Kota Padang Tangkap Miras
Kabag Pembangunan memang terus menuai sorotan karena selain dugaan pungli yang terjadi di bagiannya, Muh Ansar juga disoroti karena doyang meninggalkan kantornya dan keluar kota padahal banyak berkas yang menumpuk menunggu untuk diselesaikannya. Muh Ansar pun sempat membantah tudingan doyang keluar kota dan meninggalkan kantornya.(MY)
Discussion about this post