UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri,mengatakan, akan terus melakukan razia minuman keras dan penyakit masyarakat ditambahkan bila ada laporan dari masyarakat, maka, segera ditindaklanjuti.
Razia ini dilakukan dengan menyisir beberapa warung penjual minuman pinggir jalan sepanjang jalan utama di kota Padang. Hal hasil, puluhan botol minuman keras dari berbagai merek tersebut dapat diamankan.
“Puluhan botol minuman keras (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang,” Kata Plt Satpol PP Eddy Asri, di Padang, Minggu,(11/12)
Menurut,Eddy Asri, minuman keras sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi minuman yang oplosan, dapat mengancam jiwa dan nyawa seseorang peminum-minaman keras, bisa membawa kematian.
“Petugas Satpol PP Kota Padang, menyisir beberapa kawasan, di simpang Alai, jalan Adinegoro Lubuk Buaya kecamatan Koto Tangah, dan kawasan Mata Air kecamatan Padang Selatan” Ujar Pria Berkumis Ini.
Ditambahkan, Eddy, Razia minuman keras yang digelar Penegak Perda kota Padang, dalam rangka mengantisipasi beredarnya secara bebas minuman yang sangat merusak generasi muda .” Para pemilik warung minuman keras tanpa izin ini akan di beri peringatan dan di beri sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Eddy
Minuman Keras hasil sitaan kemudian di bawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti dan nantinya akan dimusnahkan.
Lebih jauh Eddy Asri menjelaskan bahwa banyak orang yang setelah meminum minuman keras ini, kemudian mabuk dan tak sadarkan diri, dapat membuat masyarakat resah dan tak merasa nyaman atas tindak kriminalitas.“Kita mengantisipasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” akhir Eddy . (yul/tf)





