UTUSANINDO.COM,(PADANG) – BNK Padang mengucapkan selamat atas keberhasilan jajaran Polresta Padang selama tahun 2015 sampai 2016 dalam melakukan penangkapan kasus narkoba.
Badan Narkotika Kota (BNK) Padang memberikan reward kepada jajaran Polresta Padang terkait keberhasilan penangkapan khususnya kasus narkoba selama 2015 hingga 2016. Pemberian reward tersebut diserahkan langsung Ketua BNK Padang, H. Emzalmi yang diterima Kapolresta, Kombes Pol Chairul Aziz di sela aksi pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mako Polresta Padang, Kamis (17/11)
“Peredaran narkoba saat ini menjadi masalah sangat besar yang terlihat cenderung makin meningkat. Maka itu, atas usaha dan pencapaian yang dilakukan jajaran Polresta BNK Padang memberikan reward sejumlah uang senilai Rp 100 juta,” ujar Emzalmi.
Menurut,Emzalmi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah tidak di tingkat kota saja melainkan telah mulai merajalela ke perkampungan-perkampungan sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan.
Pemerintah Kota Padang telah mensuport Polresta Padang beserta pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas dan peranan mulai penindakan pelaku narkoba sesuai hukum yang berlaku hingga tahap rehabilitasi.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa ini yang berdampak pada kehidupan sosial, politik, budaya maupun keamanan. Oleh karena itu, Presiden RI, telah mencanangkan Gerakan Nasional Penanggulangan Ancaman Narkotika.” Kita tentu berharap seluruh pihak terkait juga didukung seluruh elemen masyarakat, sesuai harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan bebas narkoba tentunya,”ujar Wakil Walikota Padang
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, pihaknya bersama BNK Padang dan unsur Forkopimda di kota ini memusnakan barang bukti hasil penangkapan selama dua bulan terakhir
“Kita musnahkan barang bukti tangkapan narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 6 Kg dan 20 gram sabu sabu,” katanya.
Charil menerangkan, barang bukti ini hasil penangkapan dari dua laporan polisi yang diproses Polresta Padang. Untuk barang bukti ganja kering didapatkan dari tersangka Rusli, sedangkan barang bukti sabu sabu didapatkan dari penangkapan Dody Takarios.
“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar untuk ganja kering, sedangkan untuk narkoba jenis sabu sabu kita blender.K egiatan ini bertujuan untuk pengamanan, karena sebelumnya telah dilakukan penyitaan barang bukti dari tangan pelaku sisa dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satres narkoba,”jelasnya.
Tambahnya lagi, di 2016 hingga Oktober ini pihak Polresta Padang sudah mengungkap 193 kasus dengan 266 tersangka. Sementara dibanding 2015 lalu, ada 204 kasus dengan 288 orang tersangka.
“Tahun ini masih menyisakan dua bulan lagi untuk melakukan pengungkapan narkoba, kemungkinan bisa terjadi peningkatan. Atas reward yang diberikan BNK Padang kali ini kita berterima kasih, perhargaan ini akan kami gunakan untuk Ops Polresta Padang ke depan,”ungkapnya
Dalam pemusnaan barang bukti dan pemberian reward tersebut juga dihadiri Komandan POM 1/4 Padang Letkol CPM Didik Hariadi, Komandan Kodim 0312/Padang Letkol Inf Efran Herriyanto, perwakilan Kajari Padang, para Kapolsek se-jajaran Kota Padang dan pejabat Utama Polresta Padang
(SBT/YUl)
Discussion about this post