UTUSANINDO.COM,(KOTABARU) -Sebanyak 23 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan petugas sat res narkoba, perwakilan kejaksaan negeri (kejari), pengadilan negeri, Ketua BNNK Kotabaru, dan salah seorang pengacara, itu langsung disaksikan oleh tersangka pemilik asal muasal barang haram tersebut, Kamis (29/6/2016).
Pemusnahan dilakukan secara bersamaan dengan cara memasukan sabu-sabu ke dalam air yang sudah dicampur deterjen. Tidak semuanya, ada beberapa gram sabu-sabu yang masih disisakan untuk barang bukti di persidangan.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Res Narkoba AKP Ubaldus Delo, mengatakan, sebanyak 23 gram lebih sabu-sabu yang dimusnahkan hasil dari kegiatan anggotanya selama Agutus 2016 atau sekitar sebulan terakhir.
Ubaldus menegaskan, dengan dimusnahkannya sabu-sabu yang pergramnya seharga sekitar Rp 2,2 juta sampai Rp 2,4 juta tersebut bukan sebuah akhir. Namun, pihaknya komitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan penggunaan narkoba di wilayah Kotabaru.
Meski diakui Ubaldus, saat ini penggunaan dan penyalah gunaan yang lebih marak adalah Carnophen (Zenith).
Banjarmasinpost
Discussion about this post