Pontianak – Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan kelistrikan, PLN UP3 Pontianak gelar kegiatan sosialisasi di Kantor Desa Sungai Bemban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (16/6) lalu.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini rutin kami lakukan agar masyarakat semakin paham betapa pentingnya menjaga aset kelistrikan yang ada disekitar tempat tinggal kita, agar keandalan pasokan listrik terjaga dengan baik, sehingga aktivitas yang dilakukan tidak terganggu,” ungkap Syaiful Azhari Siregar, Manager PLN UP3 Pontianak.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan berbagai informasi terkait potensi bahaya listrik serta bagaimana cara mengakses kemudahan layanan kelistrikan lewat aplikasi PLN Mobile.
“Listrik itu milik kita karena kita juga yang menikmatinya, untuk itu perlu kepedulian kita dalam menjaganya. Jika listriknya andal, segala aktivitas yang kita lakukan dapat berjalan dengan aman dan lancar pula,” tutur Syaiful.
Sementara itu, Kades Desa Sungai Bemban, Edi Candra, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan edukasi yang benar terkait permasalahan kelistrikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berakibat pada timbulnya potensi bahaya seperti korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.
Dirinya juga menghimbau kepada warga agar tidak menanam pohon atau tanam tumbuh produktif disekitar jaringan listrik PLN, minimal berjarak antara 10 hingga 15 meter. Jika ada yang sudah mendekati jaringan listrik agar diikhlaskan untuk ditebang oleh Petugas PLN supaya aliran listriknya jadi lebih andal.
Untuk mendukung operasional PLN, Ia juga meminta warga agar membiasakan membayar rekening listrik tepat waktu diawal bulan.
“Kami siap bekerjasama dan mendukung PLN dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini akan kami teruskan hingga ke tingkat RW dan RT, agar materi edukasi yang sangat bermanfaat ini dapat dipahami dan tersampaikan kepada seluruh warga,” pungkas Edi.
(wan)
Discussion about this post