UTUSANINDO.COM,(BUKITINGGI) –Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi didampingi Y Eko Sulistio mengatakan, penangkapan 15 paket ganja dengan berat sekitar satu kilogram per paket berawal dari informasi yang diperoleh petugas, bahwa ada narkoba jenis ganja yang akan masuk dari Medan ke Bukittinggi.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian di sekitar Pool PO ALS. Sekitar pukul 06.00 WIB polisi mencurigai seseorang yang baru turun dari Bus ALS dengan membawa dua kardus berbalut plastik.
Kemudian langsung dilakukan pengeledahan. Saat itu dijumpai 15 paket ganja dengan berat sekitar satu kilogram per paket. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, petugas langsung menggiring tersangka bersama barang bukti ke mapolres Bukittinggi.
Dijelaskan Tri Wahyudi, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, mengatakan bahwa Ar berperan sebagai kurir dari seseorang di banda aceh untuk diserahkan kepada temanya di Bukittinggi.
Kepada petugas MA mengaku barang haram itu awalnya dibawa dari Aceh ke Medan sebelum ke Bukittinggi. Untuk membawa ganja itu MA mendapat upah Rp400 ribu per paket.
Gn/yul
Discussion about this post