UTUSANINDO.COM, PADANG – Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri, Ph.D mengatakan, untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 114 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNP, maka struktur baru diisi berdasarkan Bagan Susunan Organisasi (SOTK) ditetapkan tahun 2021.
“Kita apresiasi dan terima kasih kepada pejabat baru dilantik dan pejabat lama atas pengabdiannya kepada UNP. Khusus untuk Biro Perencanaan, Adminisitrasi, Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, merupakan biro yang sangat strategis untuk keberlangsungan universitas,” ujar Ganefri saat pelantikan pejabat di UNP, Padang, Rabu, 19 Januari 2022.
Keberhasilan UNP sangat bergantung kepada perencanaan. Oleh sebab itu, BPAKHM mempunyai fungsi yang strategis dan semoga siklus pengelolaan anggaran yang diacu dari pada perencanaan strategis pengembangan universitas.
Ganefri melantik Kepala Biro Perencanaan, Administrasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BPAKHM), Sekretaris UNP, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial, Kepala UPT, Pejabat Fungsional Perawat, Ketua dan Sekretaris Badan Pengelola Usaha (BPU), Ketua dan Sekretaris Badan Penjaminan Mutu Internal UNP (BPMI) di lingkungan UNP, di Auditorium UNP.
Selanjutnya, Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA, Ph.D sebagai kepala Biro Perencanaan Administrasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Dr. Erian Joni, S.Sos., M.Si sebagai Sekretaris Universitas Negeri Padang, Dr. Zikri Alhadi, S.IP., MA, sebagai Wakil Dekan I FIS , Dharmizon Piliang, S.Pd., MA., CPHR sebagai kepala BPU UNP yang juga merupakan alumni dari UNP yakni Teknologi Pendidikan UNP, dr. Pudia M Indika, M.Kes., AIFO-K sebagai Kepala UPT Kesehatan Masyarakat UNP, Dr. Kasmita, S.Pd., M.Si sebagai kepala BPMI, Dr. Asrul Huda, S.Kom.,M.Kom dan beberapa pimpinan jurusan dan pejabat lainnya.
Tampak acara dihadiri ketua majelis wali amanat, ketua senat akademik universitas, dekan, wakil dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, kepala bagian, dan pejabat fungsional ahli madya selingkungan UNP. ***
Discussion about this post