Tarif KRL Commuter Line Naik Rp1.000 per 1 Oktober 2016

MAKLUMATNEWS.NET,(JAKARTA) – Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi, tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek atau commuter line per 1 Oktober mengalami penyesuaian sebesar Rp1.000 untuk seluruh relasi.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Lalu Lintas Ditjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri dalam konferensi pers terkait penyesuaian tarif KRL yang digelar di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Kamis (18/8/2016

 

yuliadi chandra/okezone

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *