MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan PDAM daerah setempat bersinergi terkait adanya beberapa galian jalan beraspal untuk perbaikan pipa air.
“Jangan sampai terjadi komplain ataupun selisih paham antar keduanya. Harusnya saling bersinergi karena perbaikan pipa air juga untuk kepentingan masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim saat dihubungi dari Padang, Jumat.
Menurutnya, pemasangan ataupun perbaikan pipa air di daerah itu memang sudah menjadi tanggungjawab PDAM agar dapat mendistribusikan air secara maksimal pada masyarakat, namun hendaknya PDAM juga memperbaiki lagi keadaan jalan yang diaspal seperti semula setelah selesai.
“Jangan dibiarkan begitu saja karena jalan berlubang bisa mencelakai masyarakat atau pengguna jalan,” tegasnya.
Ia meminta PDAM dan DPU itu saling kerjasama serta menjaga komunikasi karena ada aturan dan izin tertentu yang harus dipenuhi.
Selain itu, ia menyampaikan penggalian kembali jalan beraspal, apalagi yang baru diaspal untuk perbaikan pipa air sebenarnya juga terkait dengan ketahanan jalan sehingga jika tidak dikembalikan seperti semula dapat menyebabkan pemborosan anggaran.
“Kalau perlu, keduanya duduk diskusi bersama untuk penyelesaian masalah jalan-jalan beraspal yang telah digali itu agar ada penyelesaian pasti,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya di DPRD Padang siap menjadi penengah antara PDAM dan DPU agar didapatkan solusi yang benar-benar tepat dan tidak merugikan pihak tertentu.
Sementara Kepala Bidang Bina Program DPU Kota Padang, Fadly Syahrial menyampaikan pihaknya mempermasalahkan pembongkaran jalan beraspal oleh PDAM untuk pemasangan dan perbaikan pipa air karena PDAM tidak meminta izin.
Apalagi perbaikan tidak maksimal, bahkan ada jalan itu yang dibiarkan menganga setelah pekerjaan selesai.
Menurutnya, pihaknya memahami penggalian jalan itu untuk menanamkan pipa air dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Namun, katanya, pembongkaran tanpa izin dan tidak memperbaiki kembali ialah suatu pelanggaran.
Untuk mengatasi hal ini, DPU akan melakukan pertemuan dengan PDAM untuk mencapai kesepakatan bersama yang direncanakan pada Rabu (17/8) sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami berharap perundingan yang direncanakan dapat terlaksana dan ada kesepakatan yang dicapai,” ujarnya.
Faradhika
Discussion about this post