UtusanIndo.com,(Padang)- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan bersama kabupaten kota sebelum membuka objek wisata ada beberapa item Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus disiapkan ketika pelaksanaan tatanan normal baru produktifitas aman covid (New Normal)
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno ketika menerima Audiensi dari Anggota Dewan Perwakilan Daeerah (DPD) RI Sumatera Barat dalam rangka membahas tentang langkah-langkah pelayanan (SOP) sebelum membuka kembali objek wisata dan hotel di daerah Provinsi Sumatera Barat era new normal di ruang kerja Gubernur. Kamis (4/6/2020).
Gubernur Sumbar juga mengatakan, dalam pelaksanaan SOP tersebut mengacu bagaimana memunculkan karakter masyarakat disiplin protokol covid.
“Diantaranya pengukuran suhu, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker kemudian ada tim terpadu yang mengawasi Diskes, Pol PP, TNI dan Polri, kemudian operasionalnya disesuaikan dengan jam kerja, tidak boleh dibuka sampai malam,” ungkap Irwan Prayitno sambil berbincang dengan anggota DPD RI.
Irwan Prayitno juga menyebut untuk saat ini hotel masih ada menawarkan paket karantina protokol covid adalah tatanan baru proyo normal dan sudah konsisten dengan SOP covid.
“Untuk pelayanan hotel nantinya tetap dibuka sesuai protokol covid, tetapi tidak boleh mengadakan event-event yang menimbulkan keramaian,” ujarnya
Kemudian gubernur juga mengajak untuk karyawan misalnya, ketika mereka datang hotel harus langsung melakukan cek suhu, cuci tangan menggunakan alat pelindung diri (APD), setelah itu mereka baru diperkenankan untuk melaksanakan tugas.
“Sementara untuk tamu juga ada protokol covid yang harus ditaati baik petugas, wisatawan baik lokal dan mancanegara yang didahulu dengan visiar negatif covid, serta hal-hal lain menjadi perhatian antisipasi penyebaran covid 19,” terangnya.
Dalam kunjungan ini hadir semua Anggota DPD RI Dapil Sumbar, Leonardy Harmainy, Anggota DPD RI Emma Yohanna, Anggota DPD RI Alirman Sori dan Anggota DPD RI, Muslim M Yatim.
(Biro Humas Setdaprov. Sumbar)
Discussion about this post