UtusanIndo.com,(PASBAR)- Humasnya Zulfikar Berlian Menghimbau kepada pencari keadilan dan JPU, penyidik dan Pengacara yang akan berurusan di PN Pasbar agar menggunakan masker, menyuci tangan ditempat yang telah disediakan dan tetap menjaga jarak.
“Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Covid 19 ini kita himbau kepada pencari keadilan, JPU, Pengacara yang akan berurusan di PN agar mencuci tangan terlebih dulu ke tempat yang telah kita siapkan dan memakai Masker”, ujar Zulfikar.
Menurut Zulfikar hal ini dilakukan sesuai instruksi dari WHO dan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
“Bagi yang akan mendaftarkan perkara agar menggunakan aplikasi Ecourt dan menggunakan Elitigasi atau persidangan secara elektronik. Hal ini kita terapkan guna kebaikan kita bersama”, tambahnya.
Zulfikar juga menjelaskan bahwa bukan hanya menghimbau orang yang akan berurusan ke PN yang diwajibkan melakukan hal tersebut bahkan para Pegawai PN serta Hakim PN juga diwajibkan malakukan hal tersebut seperti Memakai Masker di lingkungan Kantor.
“Selain menerapkan aturan mencuci tangan dan memakai Masker, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di kawasan Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Dan kita akan membatasi pengunjung sidang guna melaksanakan social & physical distancing”, jelas Zulfikar.
“Mari kita peduli, mari kita cegah penyebaran Covid 19, Mari kita tumbuhkan kesadaran pada diri kita, Sayangi diri kita, keluarga dan orang disekitar kita”, Himbau Zulfikar. (Andika)
Discussion about this post