Utusanindo.Com,(Kalimantan Barat ) -Tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyeludupan 500 gram narkotika jenis Sabu dari negara Malaysia yang melewati perbatasan wilayah Entikong Kabupaten Sanggau.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha melalui pesan tertulis,penyeludupan ini melibatkan warga binaan Lapas II Pontianak. Dua orang wanita berinisial TS dan EK yang menjadi kurir berhasil ditangkap tim gabungan di Jalan Lintas Melenggang, Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (11/5/2020)
Kombes Pol Gembong Yudha lebih lanjut menjelaskan, pengungkapan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.
“Pengungkapan diawali pada tanggal 7 Mei 2020, oleh tim khsusus Narkoba Polda kalbar mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis shabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong”, Ucap nya Selasa (12/5/2020), mengkonfirmasikan pengungkapan tersebut.
Kombes Pol Gembong Yudha menjelaskan,
pengungkapan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai dan Polsek Entikong. “Saat itu tim langsung bergerak menuju perbatasan. Sesampainya d Entikong, dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan” terangnya.
Menurutnya pengungkapan tesebut dari hasil penyisiran dan pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan selanjutnya dilakukan pembuntutan.
“Saat penangkapan pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan dan dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dg berat 500 gram” ungkap nya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dilokasi, TS mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Balai Karangan.
Kombes Pol Gembong Yudha menegangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika tersebut. Dirinya juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga mengontrol peredaran narkoba. (Adi ).
Discussion about this post