UtusanIndo.com,(Padang)- Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air(PSDA) Provinsi Sumatera Barat Rifda Suryani mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui dinas PSDA Sumbar menargetkan tahun 2019- 2020 irigasi,pengendalian daya rusak air dan konservasi tak ada lagi yang rusak di Sumbar.Demi tercapainya target tersebut pembangunan dan rehabilitasi dibidang irigasi, konservasi menjadi prioritas sesuai RPJMD 2016-2021.
“Semua prioritas dinas PSDA Sumbar untuk kepentingan rakyat,karena dana kita terbatas tentu banyak pihak yang dapat kita bantu sesuai permintaan masyarakat, karena permintaan masyarakat disebabkan bencana,” ujar Kepala Dinas PSDA Sumbar, Rifda Suryani usai rapat paripurna rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ kepala daerah provinsi Sumbar tahun 2018, di gedung DPRD Sumbar, Senin,26 April 2019.
Menurut, Rifda Suryani, untuk kewenangan Dinas PSDA Sumbar ada 65 daerah irigasi untuk wilayah Sumbar.
“Anggaran tahun 2018 sekitar 45 persen dari anggaran RPJMD harusnya memang untuk memenuhi itu kan sudah kita program sesuai kemampuan keuangan- keuangan sebelumnya itu dia RPJMD itu yang belum terpenuhi,sehingga usulan- usulan itu belum semuanya dapat kita realisasikan,” ujarnya
“Dinas PSDA Sumbar pada anggaran tahun 2019 paket yang dilelang berjumlah sekitar 78 paket ada untuk beberapa kegiatan, ada irigasi, pengendalian daerah rusak dan ada daerah konservasi yang tersebar di Sumbar,” ujarnya.
Dijelaskan Suryani,Dalam paket kegiatan tersebut ada yang berasal dari Musrenbang,ada kegiatan lanjutan, ada bencana alam, nah sesuai proses penganggaran.
“Kendala masalah sosial, yakni masalah lahan, kalau masalah lahan itu bisa kita atasi dengan baik, mudah- mudah dapat memperlancar pekerjaan kita,” kata Suryani.
Dikatakan,Suryani,Batang luruih ada 4 persil yang belum dibebaskan di kawasan jembatan.”Mudah- mudahan pada anggaran tahun 2019 ini dapat kita tuntaskan, karena ini menyangkut juga kesuksesan PENAS Tani tahun 2020,”katanya.
Berdasarkan Panitia Khusus pembahasan dan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar tahun 2018, Secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dinas PSDA tahun anggaran 2018 telah cukup maksimal, meskipun masih terdapat delapan kegiatan terlambat penyelesaian, karena faktor cuaca dan faktor keterlamabatan administrasi.
Terdapat permasalahan mendasar pada dinas PSDA yaitu alokasi anggaran yang telah direncanakan RPJMD untuk memenuhi kinerja pembangunan daerah menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas PSDA tidak pernah terpenuhi dan bahkan terus menunujukkan pengurangan setiap tahunnya.
Kondisi ini tentu menyebabkan tidak akan pernah terwujudnya target kinerja pembangunan urusan pekerjaan umum yang menjadi tugas dan tanggung jawab dinas PSDA.
Pembangunan/rehabilitasi DI Irigasi yang sangat dibutuhkan masyakat untuk upaya mendukung upaya ketahanan pangan di daerah.
Normalisasi sungai yang rawan banjir dan pembangunan embung-embung yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi baru dapat diselesaikan dalam waktu yang cukup lama,karena keterbatasan anggaran.
Hal ini menunjukkan tidak konsistennya Pemerintah Daerah khususnya TAPD dalam pengalokasian anggaran pada masing-masing OPD sesuai dengan rencana kebutuhan dan target kinerja pembangunan daerah.
DPRD Sumbar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk pengalokasian anggaran untuk masing- masing OPD agar disesuaikan dengan perencanaan kebutuhan anggaran dan target kinerja pembangunan daerah yang dibebankan kepada masing-masing OPD yang telah ditetapkan RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2016-2021.
Pembangunan DI Irigasi dan embung-embung yang sangat terkait dengan upaya untuk mempertahankan ketahanan pangan dan mengupayakan kemandirian pangan dan mengupayakan kemandirian pangan di Sumbar, perlu disinergikan dengan program dan kegiatan OPD terkait lainnya, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang lebih besar.(Chaniago)
Discussion about this post