UtusanIndo.com,(Padang)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk penyampaian hasil reses masa persidangan pertama tahun 2019 dan penutupan masa persidangan pertama tahun 2019 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2019 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 30 April 2019.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim selaku pimpinan sidang diwakili Wakil ketua DPRD Sumbar Arkadius datuk Intan Bano, wakil ketua DPRD Sumbar Darmawiz wakil ketua DPRD Guspardi Gaus dan Gubernur Sumbar diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Alwis.
“Reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis dari setiap anggota DPRD terhadap masyarakat yang telah memilihnya,oleh sebab itu, reses salah satu kewajiban setiap anggota DPRD diatur dalam perundang-undangan,”ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.
Menurut Hendra Irwan Rahim, reses pada masa sidang persidangan pertama tahun 2019 dilaksanakan 6 sampai dengan 13 februari 2019.
“Pada masa sidang persidangan pertama tahun 2019, cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada setiap anggota DPRD,”ujarnya.
Dikatakan Hendra Irwan Rahim, berhubung banyaknya kegiatan yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang tidak terlaksana pada tahun 2018,DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan percepatan penyususunan dan penyampaian rancangan KUPA/PPAS perubahan APBD dan rancangan perubahan APBD tahun 2019 kepada DPRD, sehingga dapat dibahas anggota DPRD masa jabatan tahun 2014- 2019.
“Kita harus lebih meningkatkan kinerja agar semua tugas dan kewajiban anggota dan lembaga DPRD dapat diselesaikan sebelum berakhir masa pengabdiannya,” ujar Hendra Irwan Rahim yang juga ketua DPD Partai Golkar Sumbar ini.(ptp)





