UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Sumbar menggelar rapat paripurna untuk melaksanakan pemyampaian nota pengantar terhadap ranperda 3 renperda yaitu, di ruang rapat utama, DPRD Sumbar, Kamis, (7/12/2017)
- Ranperda tentang penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium
- Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah
- Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tentang retrebusi jasa umum.
Rapat paripurna bertindak selaku pimpinan siding paripurna Wakil ketua DPRD Sumbar Arkadius datuk intan bano, didamping Wakil Ketua Darmawi , dan Wakil Ketua Guspardi Gaus.
Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris daerah Ali Asmar, Mengatakan dengan telah diberikan dan laporan penyampaian nota pengantar ranperda ini, Semoga dapat ditindak lanjuti untuk kepentingan rakyat Sumbar.
Ditambahkan, Sekda, ketiga Ranperda ini dinilai sangat diperlukan pembahasan yang cepat dan tepat, Karena berdasarkan data dilapangan di daerah Sumbar masih dapat ditemukan anak atau balita kekurangan yodium, salah satu perda yang masuk dalam pembahasan. (bons)
Discussion about this post