UTUSANINDO.COM, PADANG – Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022 resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Padang. Fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama bagi OPD menghasilkan pendapatan di bawah target PAD ditetapkan.
“Kita minta Pemko Padang menindaklanjuti semua catatan yang diberikan. Semuanya adalah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang. Perda nomor 7 tahun 2023,” ujar Syafriap Kani saat Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat, 7 Juli 2023 malam.
Pengesahan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan naskah Perda terkait oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Padang. Ikut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Padang saat penandatanganan Plh Sekdako Arfian dan Kepala BPKAD Raju Minropa serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial kani, para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir unsur Forkopimda dan stakeholder terkait serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.
Wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana sebagai juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Gabungan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 mengatakan, Pansus telah bekerja maksimal membahas Ranperda sebagaimana dimaksud berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Padang dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan hasil pembahasan, maka Pansus memberikan saran dan rekomendasi, sebagaimana telah disepakati bersama oleh anggota Pansus.
Dari segi pendapatan, ia mengatakan, capaian PAD pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar 83,57% atau Rp612.831.641.868,56 dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp733.347.779.600,00.
Usai hasil Pansus dibacakan Ilham Maulana, masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Faisal Nasir pada prinsipnya dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Dari laporan hasil kerja rapat Pansus I terkait Ranperda tersebut dengan mitra kerja, realisasi paling rendah adalah Kecamatan Nanggalo dengan realisasi 74,34 persen.
“Dianggarkan Rp14, 127 miliar lebih, Realisasi Rp13,327 miliar lebih dan sisa sekitar Rp800 juta. Ini perlu menjadi perhatian dan harus dikaji mendalam, dimana kendalanya sehingga didapatkan solusi terbaik untuk ke depannya,” katanya.
Fraksi PAN juga menyorot realisasi pendapatan BAPENDA paling rendah dibanding OPD/BUMD lainnya, yaitu 78,5 persen. Target Rp561 miliar lebih, realisasi hanya Rp440 miliar lebih.
“Fraksi PAN meminta BAPENDA untuk tegas, lahirkan inovasi agar potensi pajak tergarap optimal. Sedangkan terkait penghapusan piutang PBB sebesar Rp233 miliar, perlu ditempuh opsi terbaik dan fraksi PAN mendorong pimpinan DPRD melakukan komunikasi intensif dengan Walikota,” tegasnya.
Disamping itu, Fraksi PAN juga menyorot program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase cukup banyak dianggarkan yaitu Rp32 miliar lebih. Termasuk program pengelolaan Sumber Daya Air sebesar Rp15 miliar lebih.
“Namun realita di lapangan, persoalan banjir pada titik-titik tertentu tetap terjadi seperti tidak teratasi. Karena itu, fraksi PAN setuju dengan rekomendasi Pansus III DPRD Kota Padang, agar OPD terkait meningkatkan pengawasan terhadap pengendalian banjir, dan mencari tahu penyebabnya sekaligus solusi ampuh agar persoalan ‘rutin’ itu tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Rafdi mengatakan, berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran APBD per 31 Desember 2022, dapat terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah disektor PAD seperti kehilangan kendali.
Hal ini terlihat pada rendahnya pencapaian PAD pada tahun 2022 sebesar Rp.612,8 Milyar, jika dibanding dengan target PAD pada revisi RPJMD tahun 2020-2024 sejumlah Rp.1,043 Trilyun atau mengalami defisit lebih dari 400 Milyar Rupiah. sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya volume kegiatan pembangunan daerah dan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Dikatakannya, keadaan seperti ini, tentu menjadi catatan penting terhadap kinerja Sekretariat Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah dan evaluasi terhadap belum kuatnya kepemimpinan kepala daerah sebagai pengendali keuangan daerah.
“Jika kita urai lagi realisasi PAD dari sektor pajak dan restribusi daerah maka akan tergambar bahwa pencapaian Pajak daerah dari target sesuai dengan revisi RPJMD sebesar Rp.777,84 Milyar Rupiah hanya tercapai 438,18 Milyar atau sekitar 56,3%, sementara target Restribusi Daerah pada revisi RPJMD sebesar Rp.125,46 Milyar, Tercapai hanya Rp.41,26 Milyar atau tercapai sebesar 32,9%. Ini tentu capaian yang mengambarkan kegagalan pemko Padang mencapai target yang sudah ditetapkan bersama dalam revisi RPJMD kota Padang,” ungkapnya.
Beranjak dari pencapaian PAD tahun 2022 tersebut, jelas Rafdi, maka kedepan Pemko Padang harus sangat berhati-hati melakukan pengelolaan keuangan daerah agar kendali keuangan daerah, baik berupa pengeluaran dan pemasukan dapat terkontrol dengan baik.
“Kegagalan dalam mencapai target PAD diatas semestinya menjadi evaluasi penting bagi Saudara walikota dalam penempatan kepala OPD yang handal dan berkualitas. Saudara Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian semestinya menempatkan seseorang sesuai dengan kapasitasnya (the right man on the right place) Ahli keuangan serahkanlah kepada ASN bidang keuangan, begitupun bidang yang lainnya. Apabila aparatur kita tidak punya kompetensi yang sesuai, maka tentu saja hasilnya tidak akan seperti yang kita harapkan,” pungkasnya.
Fraksi PKS juga menyoroti Belanja Daerah. Menurut F-PKS, pertumbuhan belanja harus diikuti dengan pertumbuhan pendapatan yang seimbang, sebab jika tidak maka dalam jangka menengah dapat mengganggu kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah.
“Belanja infrastruktur sebagai komponen terbesar belanja modal daerah yang semula pada Revisi RPJMD ditetapkan sebesar Rp.720 M kemudian diturunkan pada APBD Murni 2022 menjadi Rp 554,9 Milyar, terus di rubah lagi pada APBDP menjadi Rp. 473,7 M, ternyata hanya mampu direalisasikan sebesar Rp. 392,9 M. Hal ini tentu berdampak terhadap banyaknya rencana pembangunan infrastruktur strategis kota yang tidak terealisasi,” urainya.
“Selanjutnya jika kita melihat rencana belanja daerah pada revisi RPJMD sebesar Rp. 2,98 T dengan realisasi belanja daerah pada LKPD APBD 2022 sebesar Rp.2,25 T, maka terlihat perbedaan yang jauh. Selisih kurang belanja APBD tahun 2022 akan berdampak atau berpengaruh terhadap pencapaian target kinerja tahun 2022,” kata Rafdi.
Dikatakannya, menurunnya alokasi APBD kota Padang tentu menyebabkan daerah harus mengencangkan ikat pinggang atau melakukan efisiensi anggaran atau refocusing agar proses pembangunan tetap dapat dilanjutkan.
“Penurunan APBD ini sudah seharusnya lebih mengingatkan kita bahwa, kota Padang tidak mungkin terus hanya mengandalkan pendapatan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, tapi Kita juga harus putar otak untuk mencari sumber-sumber penerimaan lain agar target RPJMD dapat tercapai,” cakapnya.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menyorot akses jalan menuju Mall Pelayanan Publik yang sangat buruk. Untuk itu, harus dibenahi agar pelaksanaan kegiatan masyarakat bisa terpenuhi secara maksimal.
Kepada dinas PUPR melakukan koordinasi yang intens terhadap kontraktor supervise dalam pelaksanaan pekerjaan, agar mutu dan waktu pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tepat waktu, agar perencanaan sesuai dengan pelaksanaan serta azaz manfaatnya tercapai,” kata Helmi Moesim, Ketua Fraksi Persatuan Bekarya NasDem.
Dikatakan Helmi Moesim, dinas teknis di lingkungan Pemko Padang selalu perhatikan pekerjaan terkhususnya pekerjaan infrastruktur yang berkelanjutan di bawah koordinasi BAPEDA agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepada Walikota cq. Dinas Perdagangan diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Raya, untuk penyelesaiannya agar mendapatkan hasil yang maksimal semestinya melibatkan semua stekholder di Pemko Padang,” ujarnya
“Kepada Walikota cq. Dinas Perdagangan diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pemberlakuan SK Walikota Nomor 438 yang saat ini menjadi polemik para pedagang di Pasar Raya,” pungkas Helmi Moesim.
Ditegas Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, di penghujung jabatan Kepala Daerah ini setiap OPD dan Dinas agar mengejar ketertinggalan terhadap Progul Walikota terkhususnya pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru).
“Setiap OPD penghasil PAD di Pemerintah Kota Padang, agar serius dalam bekerja maksimal dalam mencapai target, berharap jangan terjadi pengurangan target lagi di APBD perubahan,” tutup Helmi Moesim.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas telah disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 ini. Alhamdulillah hari ini telah setujui untuk menjadi Perda,” ungkapnya.
Menurut Wawako, meski Ranperda ini telah disetujui menjadi Perda, namun ia tetap akan menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
“Saya berharap semua pimpinan OPD terkait beserta jajaran menyikapi semua masukan dan saran yang disampaikan sebanyak 6 (enam) fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu sangat berharap semoga pelaksanaan APBD Kota Padang setiap tahunnya senantiasa sesuai aturan, lebih baik dan lebih maksimal lagi tentunya,” ujar Ekos Albar
Wawako Ekos Albar juga membeberkan pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada publik/masyarakat.
Hal itu mengingat dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktifitas Pemko Padang selama tahun 2022 serta posisi keuangan per 31 Desember 2022.
“Diantaranya yaitu terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas. Selanjutnya laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan yang disampaikan tersebut merupakan laporan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumbar,” ujar Ekos Albar
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI kembali lagi memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemko Padang tahun 2022 yang merupakan kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali berturut-turut,” ujar Ekos Albar
“Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah. Capaian ini merupakan prestasi Pemko Padang yang juga didukung penuh DPRD Kota Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah tentunya,” ungkap Wawako disambut ‘applause’ oleh seluruh anggota DPRD
(Pariwara)
Discussion about this post