• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Terkait Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

7 Februari 2023
DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Terkait Ranperda Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah

UTUSANINDO.COM, PADANG–Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mendukung penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah. Audy Joinaldy menyarankan sejumlah perubahan dan penyempurnaan.

“Kami mendukung ranperda merupakan usul prakarsa DPRD ini. Penyusunannya tentu harus sesuai dengan  kewenangan dan mesru mengakomodir kearifan lokal sesuai aturan perundang-undangan. Namun kami juga menyarankan sejumlah perubahan,” ujar Audy Joinaldy saat rapat paripurna penyampaian tanggapan gubernur terkait ranperda pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar,  Selasa, 7 Februari 2023.

BERITA LAINNYA

Sam Salam: Retailer Besar “memangsa” Retailer Kecil

Wakil Wali Kota Padang Tinjau Ujian Akhir MDTA dan TPQ

Gempur Narkoba! Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Ganja di Pauh Duo

Menurut Audy Joinaldy, memaparkan beberapa poin penting, salah satunya saran yakni mengubah nama ranperda menjadi ‘ranperda pemajuan kebudayaan.

“Disarankan untuk menghapus  substansi/materi muatan mengenai ‘Dewan Kebudayaan Daerah’. Hal ini dikarenakan tidak ada kewenangan dan amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Audy Joinaldi

Kemudian Audy mengatakan sistematika ranperda disarankan untuk disempurnakan  menjadi tugas dan wewenang, pokok pikiran kebudayaan daerah, pengembangan, pemanfaatan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pelaporan.

“Teknis penyusunan dan substansi atau materi muatan Ranperda perlu dilakukan pengkajian secara lebih mendalam sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan seluruh aspek yuridis secara lengkap, telah dicantumkan dalam ranperda.  Dari aspek yuridis tersebut ranperda ini entang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dilaksanakan apabila nanti telah ditetapkan menjadi perda.

Namun Irsyad menilai tentu masih terdapat kekurang-kekurangan yang perlu disempurnakan bersama-sama antara DPRD dan Pemprov agar eanperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat lebih akomodatif dan lebih sempurna.

“Perlu masukan-masukan dari pemprov dan semua pihak yang terkait dengan substansi terkandung dalam ranperda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah ini,” ujar Irsyad. ( baswedan)

Post Views: 308
ShareTweetSend
Previous Post

Petani Mengeluh, AHY: Kita perjuangkan Kepentingan Petani

Next Post

Menuju MUBES V ILUNI UNP dan Peresmian Graha Alumni

Discussion about this post

Iklan Berbayar


Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.