UTUSANINDO.COM, PADANG – Wakil Ketua Umum OKK Kadin Sumbar SK-075 dan Anggota Dewan Penasehat SK-244 Sam Salam menantang Ketua umum Kadin Sumbar Ramal Saleh untuk buka-bukaan membahas ikhwal penggantian kepengurusan (Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus) Kadin Sumbar sejumlah lebih kurang 80%, yang dinilai Ramal sudah sah secara konstitusi.
Ramal Saleh saat berbicara kepada Pers di Padang, Ahad (30/1) mengemukakan bahwa revisi Pengurus Kadin Sumbar telah sesuai AD/ART Kadin dan telah melalui rapat pleno dan bahkan telah diputuskan dalam Rapimprop Kadin pada tahun 2020 lalu.
Selain itu, Ramal juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak ada mendapat tekanan dari Kadin Indonesia dalam revisi kepengurusan Kadin Sumbat tersebut. _What’s the point ?_
Sam Salam berpendapat tindakan Ramal Saleh memberikan pernyataan Pers pada saat Kadin Indonesia sudah melakukan mediasi konflik internal di Kadin Sumbar sudah merusak suasana dan *memperkeruh* kembali suasana yang sudah mulai tenang.
“Saya katakan bahwa dalam zoom meeting dengan kami, Jumat (28/1) Waketum OKK Kadin Indonesia Dr Eka Sastra mengomentari banyak mendapatkan ‘hal baru’ dari konflik internal Kadin Sumbar. Itu menunjukan bahwa Kadin Indomesia “care” dengan informasi yang kami berikan. Jadi dengan adanya pernyataan Ramal di media membuat suasana “kisruh lagi,” tegas Sam Salam; Selasa (1/2).
Menurut Sam Salam, tindakan Ramal Saleh mengulang kembali membuka proses penggantian pengurus Kadin Sumbar yang dalam versinya sudah sesuai dengan prosedur, malah membuat persepsi buruk terhadap Ramal sendiri.
“Sebab tidak ada satu diktum pun di dalam pasal pasal AD/ART Kadin yang membolehkan pengurus harian memberhentikan Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Penasehat, disamping itu mereka bukanlah bawahannya. Dalam “pemecatan” diwajibkan untuk mengikuti tahap-tahap mulai dari peringatan 1, 2 dan pemberhentian sementara. Ini bukan perusahaan bro,” papar Sam Salam.
Dia juga menyebut Rapimprov Kadin yang disebut Sam Salam sebagai dasar penggantian pengurus dan para dewan Kadin Sumbar lainnya diduga sangat *jauh dari akal sehat.* Lagian Rapimprob itu sudah berjalan setahun yang lalu; dimasa kepemimpinan Ketum Rosan. Mengapa harus diputuskan di masa Ketum Arsyad. Inilah yang dimaksud oleh kawan-kawan bahwa diduga Ramal Saleh menggiring Kadin Indonesia dibawah kepemimpinan Ketum Arsyad ke ranah konflilk Kadin Sumbar.
Kami sudah sependapat dan mendukung Ketum Arsyad dalam menjalankan masa bakti beliau, dan kami meyakini bahwa Ketum Arsyad adalah a wise-man dalam menyelesaikan masalah jadi tidak perlu kami dituding-tuding bahwa ada tekanan dari Kadin Indonesia.
Kalaulah “pemecatan” kepengurusan melalui Rapimprov menjadi alasan, tentu semua pihak akan tahu, karena Rapimprop 2020 itu untuk menentukan kebijakan langkah-langkah berikutnya didalam organisasi Kadin. Analognya Ramal Saleh menunggu “waktu yang tepat” untuk melakukan “pemecatan” atau bisa jadi diduga hasil keputusan Rapimprov tersimpan dibawah kasur dimasa ketum Rosan selama setahun dan baru dilaporkan dimasa Ketum Arsyad. Ini bukanlah prosedur Kadin. Selanjutnya perlu diingat juga bahwa selalu setiap notulen rapat di share melalui WA group resmi Kadin. Hal “pemecatan” tak pernah muncul.
“Kalaulah Ramal Saleh memang memiliki keyakinan bahwa dia telah menggunakan mekanisme yang benar dalam penggantian itu, saya ajak Ramal Saleh untuk *buka bukaan di depan publik.* Bisa lewat TV di Padang atau forum terbuka Kadin Sumbar. Ayo kalau memang berani menegakan kebenaran,” tantang Sam.
Walaupun saya sebagai Timses terdepan dalam memenangkannya dalam Muprov dan bertetangga-dinding rumah dengan Ramal Saleh, saya sebagai orang yang “taat azaz” berorganisasi harus tegak lurus untuk berdiri membela AD/ART Kadin. Hal ini sudah saya beritahu tetangga saya tersebut.
Seharusnya, sebagai seoranng pemimpin Pelaku Dunia Usaha yang bernaung dibawah nama besar Kadin Sumbar, Ramal Saleh tentu mengajak dan melakukan pendekatan dengan banyak pihak untuk berkumpul dan berdialog dengan kawan-kawannya yang telah diberhentikan, kecuali ada unsur kebencian terhadap mereka. Karena persoalan Kadin Sumbar, seharus diselesaikan di ranah Sumbar; toh .. itu kawan-kawan kita semua.
Hentikanlah, kalau ada niat untuk menggiring Kadin Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kita-kita ini. Hal ini saya mohon kepada kawan-kawan baik yang pro maupun yang kontra.
Awaiting a wise-man for a wise decision.
Discussion about this post