Guspardi : Situs ‘JakEvo’ Baru Dilaunching Bermasalah

Guspardi Gaus

UTUSANINDO.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan kurangnya sosialisasi oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja yang akan keluar-masuk Jakarta selama PPKM darurat.

Sementara proses pembuatan STRP melalui situs ‘JakEvo’  sebagai syarat yang harus digunakan untuk mendaftar oleh para pekerja sektor esensial sangat crowded dan lemot parah.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan sosialisasi secara masif agar dapat diketahui oleh masyarakat luas supaya nanti tidak ada kesalahan informasi. Jangan serta merta begitu di umumkan langsung di terapkan, apalagi situs JakEvo baru dilaunching  juga bermasalah, ujar Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh awak media Selasa (6/7).

Dihari pertama penerapan aturan  SRTP telah terjadi masalah dikarenakan kurang tersosialisasi aturan baru ini, ditambah crowdednya situs ‘JakEvo’ sebagai sarana untuk mendaftar bagi pekerja. Tebukti pada hari Senin (5/3) terjadi kerumunan di berbagai tempat karena terjadinya penyekatan di beberapa ruas jalan oleh petugas keamanan di beberapa titik di Jakarta. Padahal para pekerja harus melakukan mobilitas pekerjaannya, tutur Poltisi PAN ini.

Legislator dapil Sumbar 2 ini menambahkan, dengan adanya berbagai syarat harus dipenuh oleh masyarakat khususnya para pekerja agar bisa melintas keluar masuk Jakarta, Pemprov DKI seharusnya sudah  mengantisipasi berbagai kendala. Namun minimnya sosialisasi serta informasi yang diterima masyarakat telah menimbulkan persoalan baru.

Sementara kebijakan aparat  dilapangan dianggap tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat. Banyak pekerja pakai surat keterangan dari perusahaan tetapi ditolak petugas dan disuruh putar balik. Hendaknya aparat di lapangan mesti paham juga dengan kondisi sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan dan kerumunan. Hal ini dapat memicu kegaduhan dan keributan di lapangan antara petugas dengan masyarakat.

Oleh karena itu, karena kebijakan PPKM darurat masih akan diterapkan hingga beberapa pekan kedepan seharusnya Pemprov DKI bekerjasama dengan aparat mensosialisasikan persyaratan itu kepada masyarakat. Dilain sisi perlu segera dibenahi  situs ‘JakEvo’  yang dipakai mendaftar secara online untuk mendapatkan SRTP.  Atau dicarikan alternatif lain yang lebih sederhana dan efektif. Sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman tanpa harus membuat kerumunan dengan antrian panjang seperti terjadi kemaren dihari pertama orang masuk kerja atau dihari ke empat diberlakukannya PPKM darurat ini,  pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat PPKM darurat dengan mendaftar secara online di situs ‘JakEvo’.  Aturan tersebut mulai berlaku pada hari ini Senin (5/7/2021).

Dilihat di media sosial Twitter, sejumlah warga ‘berkicau’ mengeluhkan sulitnya memproses pembuatan STRP.  “Kerja di sektor esensial. Tapi mau urus STRP JakEvonya lemot parah…,” tulis salah satu warganet dengan akun @ramadhanafas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *