IHK Gabungan Dua Kota di Sumatera Barat Mengalami Deflasi pada Juni 2021

UTUSANINDO.COM, PADANG – Sumatera Barat tercatat mengalami deflasi yang rendah pada Juni 2021. Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada Juni 2021 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,17% (mtm), atau menurun dibandingkan realisasi Mei 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm). Secara spasial, pada Juni 2021 Kota Padang mengalami deflasi sebesar -0,16% (mtm) menurun dibandingkan Mei 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,19% (mtm).

Realisasi inflasi Kota Padang menjadikannya kota dengan nilai deflasi terdalam ke-7 dari 14 kota yang mengalami deflasi di Sumatera serta menjadi peringkat ke-36 dari 56 kota deflasi di tingkat nasional. Sejalan dengan itu, pada Juni 2021 Kota Bukittinggi tercatat deflasi sebesar -0,26% (mtm) menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,26% (mtm).

Secara regional kawasan Sumatera, Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-4 dari 14 kota yang mengalami deflasi dan menduduki peringkat ke-22 deflasi terdalam dari 56 kota yang mengalami deflasi secara nasional.
Secara tahunan, inflasi Juni 2021 tercatat sebesar 1,74% (yoy), atau relatif tetap jika dibandingkan dengan realisasi Mei 2021 yang sebesar 1,74% (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan Januari s.d Juni 2021 inflasi Sumatera Barat tercatat sebesar 0,07% (ytd), menurun dibandingkan realisasi Mei 2021 yang inflasi sebesar 0,24% (ytd). Realisasi ini tercatat lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi tahun berjalan pada Juni 2020 yang sebesar 0,44% (ytd).

Deflasi Sumatera Barat pada Juni 2021 terutama disumbang oleh deflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan nilai deflasi sebesar -0,75% (mtm) dan andil -0,23 (mtm). Deflasi pada kelompok ini disebabkan oleh penurunan harga pada komoditas cabai merah, bawang merah, dan jeruk dengan sumbangan deflasi masing-masing sebesar -0,22%; -0,08%; -0,02% (mtm).

Komoditas cabai merah dan bawang merah tercatat mengalami penurunan harga, karena melimpahnya pasokan pasca panen raya di wilayah Sumbar dan kecukupan pasokan dari luar daerah. Sementara itu komoditas jeruk mengalami penurunan harga akibat kecukupan pasokan dan relatif stabilnya permintaan.

Di sisi lain, komoditas rokok kretek filter tercatat memberikan andil inflasi pada bulan Juni 2021 sebesar 0,03% (mtm) didorong oleh kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% di tahun 2021 yang mendorong kenaikan harga rokok secara gradual di tingkat eceran.

Kelompok transportasi juga turut mengalami deflasi pada Juni 2021 dengan nilai deflasi sebesar -0,32% (mtm) dan andil -0,05% (mtm). Deflasi pada kelompok transportasi disebabkan oleh penurunan tarif angkutan udara dengan andil deflasi -0,07% (mtm) dan penurunan tarif angkutan antar kota dengan andil deflasi sebesar -0,02% (mtm). Tarif angkutan udara dan angkutan antar kota tercatat deflasi didorong oleh penurunan harga tarif pasca HBKN Hari Raya Idul Fitri 1442H.

Permintaan yang kembali normal mendorong normalisasi tarif angkutan udara oleh maskapai penerbangan. Di sisi lain, komoditas mobil tercatat mengalami inflasi pada Juni 2021 dengan andil inflasi 0,05% (mtm). Peningkatan harga komoditas mobil disebabkan oleh penurunan subsidi PPnBM mobil kategori di bawah 1.500 cc dari 100% pada Maret – Mei 2021 menjadi sebesar 50% pada bulan Juni – Agustus 2021.

Deflasi lebih lanjut tertahan oleh inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan nilai inflasi sebesar 0,70% (mtm) dan andil 0,04% (mtm). Inflasi pada kelompok ini disumbang oleh kenaikan harga komoditas emas perhiasan dengan andil inflasi sebesar 0,03% (mtm).

Emas perhiasan kembali mengalami kenaikan harga yang disebabkan oleh kenaikan harga emas global yang saat ini tercatat mengalami tren kenaikan sejalan dengan masih belum pulihnya perekonomian global akibat pandemi COVID-19.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi COVID-19.

Dalam rangka menjaga pasokan dan ketersediaan bahan pangan, TPID Sumatera Barat juga berkoordinasi dengan TPID Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti Early Warning System (EWS) dari Kementerian Pertanian terutama untuk komoditas cabai dan bawang.

Berbagai langkah mitigasi surplus produksi yang dapat dilakukan antara lain: 1) Mendorong penyimpanan, tunda jual dan pengelolaan pasca panen; 2) Mendorong pengaturan pola tanam; 3) Melakukan koordinasi dan fasilitasi serap produksi oleh Toko Tani; 4) Mendorong pemanfaatan data untuk menggali potensi kerjasama antar daerah.

Sementara itu untuk menjaga kecukupan pasokan yang masih defisit dapat dilakukan melalui: 1) Mendorong gerakan tanam dengan mengoptimalkan dana APBD dan CSR; 2) Mendorong distribusi pangan dari wilayah lain; dan 3) Meningkatkan koordinasi TTIC dan Bulog dalam penyelenggaraan operasi pasar.

Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *